Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Desa Parentek Dan Desa Atep Oki Kecamatan Lembean Timur.

Minahasa – Pemerintah Desa Parentek dan Desa Atep Oki menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025 kepada masyarakat, Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan dana desa.

 

Acara yang berlangsung di pantai Don desa Atep Oki, turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Camat setempat,Kajari minahasa,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Kapolres Minahasa, perwakilan dari Kapolsek wilayah hukum setempat, serta Asisten I Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Camat menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait penggunaan Dana Desa agar pembangunan berjalan sesuai harapan dan kebutuhan warga. Kajari minahasa pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pengelolaan Dana Desa agar tidak disalahgunakan.

 

Kepala Dinas PMD Minahasa menambahkan bahwa pemerintah desa harus memprioritaskan program-program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur dasar. “Dana Desa bukan milik pribadi kepala desa, melainkan milik seluruh masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi tanya jawab antara warga dan para narasumber, yang diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama dalam mengawal jalannya pembangunan desa.

 

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Parantek dan Atep Oki dapat memahami arah kebijakan penggunaan Dana Desa tahun 2025 dan turut serta mengawasi pelaksanaannya.

(Afat)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *