Kasus Dana Desa Toruakat Dibidik, Kejari Kotamobagu Sudah Periksa Mantan Perangkat Hingga Kades

Kotamobagu — Laporan dugaan penyelewengan Dana Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga, yang sempat lama mengendap akhirnya kembali bergerak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menegaskan kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyelidikan, setelah sejumlah saksi kunci diperiksa.

Kasubsi Pidsus Kejari Kotamobagu mengungkapkan, selain menghadirkan saksi dari unsur masyarakat, penyidik juga sudah memanggil mantan sekretaris desa, mantan bendahara desa, kepala urusan pembangunan, hingga mantan pendamping desa pada periode terkait. Tidak hanya itu, Kepala Desa Toruakat, Tomi Mokobela, turut diperiksa oleh penyidik.

“Laporan ini memang agak lambat prosesnya karena sebelumnya kami dihadapkan dengan agenda kenegaraan, mulai dari pemilihan anggota DPRD, gubernur, hingga bupati. Di sisi lain, internal Kejari Kotamobagu juga mengalami beberapa kali rolling jabatan dan pergantian pimpinan, yang membuat penanganan sedikit tertunda. Namun sekarang prosesnya terus berjalan,” tegas Kasubsi Pidsus, Senin (22/9/2025).

Meski belum membuka detail kerugian negara, pemeriksaan terhadap mantan perangkat desa dan kepala desa menegaskan bahwa kasus ini ditangani serius. Bahkan, menurut sumber internal, masih ada saksi tambahan yang akan dipanggil guna memperkuat konstruksi dugaan penyimpangan anggaran.

Dana Desa yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru diduga kuat menjadi ajang bancakan segelintir pihak. Publik Toruakat sendiri telah lama mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran tersebut, terlebih dengan adanya sejumlah program pembangunan yang diduga tidak terealisasi sesuai perencanaan.

Kejari Kotamobagu pun didesak untuk tidak setengah hati menuntaskan kasus ini. “Kami berkomitmen menindaklanjuti secara profesional dan transparan. Tidak ada laporan yang akan kami biarkan berhenti di tengah jalan,” pungkas Kasubsi Pidsus.

Kini, mata masyarakat Toruakat tertuju pada Kejaksaan: apakah kasus ini benar-benar akan menyeret para pihak yang bertanggung jawab, atau kembali redup seperti sebelumnya.

(Ronal P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *