Gorontalo – Pelopormedia.id – Menanggapi pemberitaan yang dimuat di media bapak tertanggal 22 Oktober 2025 dengan judul PULUHAN WARGA DESA JURIYA TOLAK PEMBUKAAN JALAN TAMBANG yang dimuat oleh kontributor bapak sesuai yang tertera atas nama Jeff Jab, berikut tanggapan kami,
Sampai saat ini belum ada tambang di lokasi desa Juriya, yang ada adalah Proses Pemetaan Rencana wilayah Pertambangan, dalam rangka pengurusan izin pertambangan.
Pada berita tersebut tertulis alat berat “ Exapator” sedikit koreksi buat kontributor bapak yang benar “ Excavator”
Perlu kami sampaikan bahwa seharusnya kontributor bapak mengambil keterangan dari semua sumber baik masyarakat yang pro maupun yang kontra dan dari kami juga selaku calon investor sehinggga beritanya lebih obyektif dan mengedukasi masyarakat dan tidak menimbulkan stigma negatif dan kegaduhan di tengah tengah masyarakat desa Juriya.
Seharusnya kontributor juga mempertanyakan identitas nara sumber, apakah benar penduduk Desa Juriya atau pendatang dari luar desa, jika penduduk desa Juriya tentunya memiliki identitas kependudukan.
Mengenai polemik tentang klaim salah satu oknum yang mengaku penyuluh pertanian yang menyatakan areal tersebut adalah wilayah lahan perkebunan, sedangkan data yang kami pegang dari dinas kehutanan propinsi Gorontalo menunjukkan bahwa areal tersebut termasuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) maka kami meminta agar klaim penduduk setempat tentang kepemilikan lahan perkebunan yang diperkuat oleh oknum penyuluh pertanian tersebut agar bisa menunjukkan data, tetapi sampai saat ini baik masyarakat maupun oknum penyuluh pertanian tersebut belum bisa menunjukkan dokumen apapun kepada kami.
Demikian tanggapan kami semoga menjadi masukan dan edukassi buat kita semua
Hormat saya
Saenal








