Pegiat Anti-Korupsi Minta KPK Ikut Pantau Dugaan Gratifikasi Bupati Minsel

Berita, Manado78 Dilihat

Manado —31 Oktober 2025 Isu dugaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, terus menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan aktivis antikorupsi di Sulawesi Utara menilai, kasus ini perlu mendapat pengawalan ketat dari lembaga penegak hukum agar transparansi dan integritas proses hukum tetap terjaga.

Ketua LSM Inakor Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menegaskan bahwa dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan pejabat publik harus ditangani dengan serius dan terbuka. Ia menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau proses penyidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Kami meminta agar KPK ikut mengawasi dan memantau perkembangan penanganan dugaan gratifikasi ini. Pengawasan dari KPK akan memastikan proses hukum berjalan objektif dan bebas dari intervensi,” ujar Rolly Wenas di Manado, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, kasus seperti ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, seluruh pihak diharapkan memberikan ruang agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional tanpa tekanan.

“Setiap dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan harus ditangani sesuai ketentuan. Tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena jabatan, dan jangan pula ada pihak yang dikorbankan,” tambahnya.

Rolly juga mengingatkan bahwa publik perlu bersikap bijak dalam menyikapi pemberitaan. Ia menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dan mengajak masyarakat untuk menunggu hasil resmi penyelidikan aparat penegak hukum.

“Sebagai aktivis, kami akan terus mengawal kasus ini. Kami berharap prosesnya bisa menjadi pembelajaran bersama bahwa pemerintahan yang bersih hanya bisa terwujud bila pengawasan publik berjalan efektif,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai kolaborasi antara penegak hukum, akademisi, media, dan masyarakat sipil sangat dibutuhkan untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bergantung pada aparat hukum, tapi juga partisipasi masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kepercayaan publik dan masa depan pemerintahan yang bersih,” tutup Rolly Wenas.

Ronal P

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *