Gorontalo – pelopormedia.id. Gelombang kekecewaan masyarakat kembali menyeruak di Provinsi Gorontalo. Publik dikejutkan oleh beredarnya video warga Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, yang melakukan aksi pencegatan terhadap alat berat yang diduga hendak membuka akses tambang ilegal di kawasan hutan desa mereka.
Aksi itu bukan sekadar bentuk protes, tetapi perlawanan spontan masyarakat untuk melindungi lingkungan mereka dari dugaan aktivitas perusakan alam demi perburuan emas ilegal.
Sorotan tajam pun datang dari aktivis lingkungan Gorontalo, Rahman Patingki mantan Sekretaris Jenderal BEM Universitas Negeri Gorontalo tahun 2022, yang selama ini dikenal konsisten mengawal isu-isu kerusakan lingkungan dan praktik tambang ilegal.
Dalam investigasi lapangan yang dilakukan bersama tim, Rahman mendapati indikasi kuat adanya pihak-pihak tertentu yang telah membuka jalan di kawasan tersebut menggunakan alat berat.
Fakta bahwa alat berat tersebut diduga telah beroperasi hampir tiga bulan tanpa terlihat adanya penindakan serius, menjadi pertanyaan besar mengenai komitmen penegakan hukum di daerah ini.
Rahman turut mengapresiasi sikap masyarakat Desa Juriya yang berani mencegah aktivitas tersebut, meski harus berdebat dengan pihak yang diduga terlibat dalam pembukaan jalan. Ketika warga meminta ditunjukkan izin operasi, tidak ada dokumen resmi yang dapat diperlihatkan. Situasi itu kian menguatkan dugaan bahwa aktivitas yang berlangsung tidak memiliki payung hukum alias ilegal.
Lebih jauh, dalam penelusuran awal, tim menemukan indikasi adanya aktor yang diduga berasal dari luar daerah, bahkan disebut-sebut bukan warga negara Indonesia. Jika benar demikian, maka Rahman mempertanyakan peran instansi terkait, khususnya Imigrasi, dalam pengawasan orang asing.
Masuknya pihak asing bukan untuk pariwisata atau kegiatan resmi, melainkan untuk kepentingan yang diduga berkaitan dengan tambang ilegal, menjadi sinyal buruk bagi tata kelola keamanan wilayah dan keseriusan penjagaan kedaulatan negara.
Rahman menegaskan bahwa apabila situasi ini dibiarkan tanpa tindakan cepat dari *Polda Gorontalo*, *Imigrasi Wilayah Gorontalo*, dan *Pemerintah Kabupaten Gorontalo*, maka Desa Juriya terancam mengalami kerusakan lingkungan yang sama tragisnya seperti yang terjadi di sejumlah wilayah lain di provinsi ini. Ia juga menyoroti aspek pengawasan pemerintah desa dan mendesak penyelidikan apabila ditemukan indikasi pembiaran maupun keterlibatan oknum lokal yang memfasilitasi penggunaan alat berat tersebut.
Aktivis itu mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas mafia tambang ilegal, memastikan keterlibatan pihak asing ditelusuri sesuai prosedur, serta mengamankan wilayah Desa Juriya sebelum terlambat. Bupati Gorontalo pun diminta turun tangan langsung, menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat dan lingkungan, bukan pada kepentingan kelompok tertentu.
“Jangan tunggu hutan rusak, sungai tercemar, dan masyarakat jadi korban,” tegas Rahman. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga proses penegakan hukum benar-benar berjalan.”
Dengan suara masyarakat yang sudah lantang, kini giliran aparat dan pemerintah membuktikan keseriusannya. Apakah hukum benar-benar menjadi panglima di Gorontalo atau justru tunduk di bawah tekanan dan kepentingan segelintir pihak.








