Pelopormedia.id— Kotamobagu||Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu, Polda Sulawesi Utara, melayangkan surat panggilan pertama terhadap empat orang warga Desa Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan, terkait dugaan tindak pidana pencurian dan penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh Eko J Tuppang selalu pemilik aset resmi di lahan 12 ha Blok Rape, Desa Tanoyan Selatan.
Keempat warga yang dipanggil masing-masing adalah Sdr. Sudirman Nokodompot, Sdr. Sasirman Tonggoi, Sdr. Samsudin Manggo, dan Sdr. Sasmitran Van Gobel. Berdasarkan surat resmi yang diterbitkan pada 30 Oktober 2025, mereka dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan keterangan dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Surat panggilan tersebut bernomor B/1496/X/Res.1.11/2025 hingga B/1500/X/Res.1.11/2025, ditandatangani oleh penyidik Polres Kotamobagu dan ditujukan kepada masing-masing terlapor di wilayah Desa Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Menurut informasi yang diterima, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Eko J Tuppang sebab aset dan lahannya diserobot dan hasilnya diambil tanpa izin oleh pihak tertentu.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama masyarakat di Desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan sebab diduga melibatkan beberapa oknum di Koperasi Produsen Perintis.
Sebagai pelapor, Eko J Tuppang mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Proses hukum sedang berjalan dan kami berharap semua pihak menghormati. Negara kita adalah negara yang menjunjung tinggi proses hukum dalam mengungkap tindak pidana kejahatan. Terima kasih kepada Polres Kotamobagu yang langsung menindaklanjuti laporan kami,” ujar Eko Tuppang.
Untuk diketahui, sebagaimana dalam undangan resmi, poses pemeriksaan keempat warga tersebut dijadwalkan dilakukan di Mapolres Kotamobagu.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi melalui Kanit Reskrim Pidana Umum IPDA Irwan Pakaya membenarkan surat pemanggilan tersebut.
“Mereka akan menghadap senin ini,” ujarnya. Sabtu 1 KetuaNovember 2025. (WYB)








