Gorontalo – pelopormedia.id. Seruan keadilan bergema hebat di seluruh penjuru Kota Gorontalo saat puluhan insan pers dan massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Gorontalo resmi turun ke jalan dalam sebuah aksi damai yang membakar semangat integritas pada Kamis, 24 September 2026.
Mengusung jargon tajam “Suara Pers Suara Rakyat” serta “Pers Kuat Rakyat Bedaulat”, gelombang massa ini menegaskan posisi mereka secara solid, kritis, dan independen demi membela keadilan yang dinilai sedang dicoba dibungkam oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Aksi ini mengincar tiga titik vital pelayanan publik dan penegakan hukum di Gorontalo secara maraton. Titik sasaran aksi meliputi Polda Gorontalo, Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Polresta Kota Gorontalo.
Di bawah komando Jenderal Lapangan (Jendlap) Roy Syawal serta orasi berapi-api dari Imran Uno, S.Pd.i., C.ILJ, Kevin Lapendos, dan Tri Amelia Djafar, S.H., massa aksi membawa tumpukan tuntutan keras yang menelanjangi indikasi ketidaktransparanan dan dugaan kriminalisasi terhadap insan pers.
Langkah pertama dihantamkan ke markas Polda Gorontalo melalui tujuh tuntutan krusial yang menuntut penegakan hukum secara adil dan objektif.
AKPERSI Provinsi Gorontalo mendesak evaluasi penahanan Jefry Taha alias Yoker, memproses laporan Jefry Taha terhadap Dokter Rifky RS Siti Khadijah pada posisi dan waktu yang sama, serta transparansi penanganan dua laporan tersebut secara utuh berdasarkan bukti video, saksi, hasil medis, dan dokumen.
AKPERSI dengan tegas memperingatkan aparat untuk tidak mempraktikkan kriminalisasi terhadap aktivitas jurnalistik dan wajib menjamin asas praduga tak bersalah serta due process of law.
Gelombang tekanan berlanjut ke Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo turut dicecar oleh tuntutan tajam terkait evaluasi total terhadap sistem dan kebijakan administrasi RS Siti Khadijah.
AKPERSI Provinsi Gorontalo mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap mekanisme pelayanan, ketersediaan dokumen medis, serta independensi tenaga medis dalam memberikan keterangan profesional.
Tembusan resmi ke Kementerian Kesehatan RI juga dilayangkan guna memperbaiki tata kelola kesehatan di daerah agar tidak ada lagi celah kecurangan atau persoalan administratif yang merugikan masyarakat di kemudian hari.
Tuntutan beruntun berlanjut tentang manajemen RS Siti Khadijah yang dituntut memberikan klarifikasi transparan atas hasil pemeriksaan medis yang digunakan dalam perkara hukum.
AKPERSI menekankan perlunya pertanggungjawaban legal terhadap seluruh dokumen medis, perlindungan bagi dokter dan tenaga medis dari segala bentuk tekanan luar, serta pembenahan sistem pelayanan secara terbuka.
Pihak rumah sakit diminta kooperatif mengikuti proses audit demi meningkatkan standar layanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Gelombang terahir ke Polresta Kota Gorontalo AKPERSI dengan tegas menyampaikan kepada aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan profesional tanpa adanya standar ganda atau equality before the law.
Massa mendesak pengawasan menyeluruh terhadap penyidikan perkara ini, menindaklanjuti laporan tembusan ke Propam Mabes Polri, serta meminta jaminan kepastian hukum atas setiap laporan yang diterima.
AKPERSI Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa pimpinan kepolisian daerah harus membuka ruang klarifikasi yang objektif dan transparan agar ketidakobjektifan oknum di lapangan dapat ditindak tegas secara proporsional.
AKPERSI menekankan perlunya pertanggungjawaban legal terhadap seluruh dokumen medis, perlindungan bagi dokter dan tenaga medis dari segala bentuk tekanan luar, serta pembenahan sistem pelayanan secara terbuka. Pihak rumah sakit diminta kooperatif mengikuti proses audit demi meningkatkan standar layanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Aksi yang berlangsung penuh tensi namun tetap mengedepankan prinsip damai ini ditutup dengan cengkraman pesan moral yang membakar dada. Melalui slogan legendarisnya, “Ketika kebenaran dibungkam, maka pers akan selalu bersuara,” AKPERSI Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai seluruh hak-hak tersangka dipenuhi dan keadilan sejati benar-benar berdiri tegak bagi seluruh rakyat dan bangsa.








