Sidang Sengketa Informasi LSM RAKO vs BPJN Sulut, Hanya di Hadiri Pihak Pemohon

Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Gantung Goyo Cs Mencuat

Berita, Daerah610 Dilihat

Sulawesi Utara – pelopormedia.id || Sidang sengketa informasi antara LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara kembali digelar pada Kamis (30/1). Namun, untuk ketiga kalinya, pihak BPJN Sulut tidak hadir dalam sidang tersebut.

Sidang ini bermula dari permintaan informasi yang diajukan LSM RAKO terkait data proyek pembangunan Jembatan Goyo Cs. Sayangnya, permintaan tersebut tidak ditanggapi oleh BPJN Sulut, sehingga LSM RAKO mengajukan sengketa informasi.

Diketahui, proyek pembangunan Jembatan Goyo Cs merupakan program Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga. Dengan nilai kontrak sebesar Rp5,8 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2023, proyek ini dikerjakan oleh CV. Prima Sakti. proyek jembatan ini berada pada dua lokasi satunya menghubungkan Desa Keimanga dengan Dusun Goyo di Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan desa Lolan kabupaten Bolaang Mongondow

Namun, proyek ini mengalami keterlambatan hingga akhirnya diambil alih oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pihak kontraktor pun mengungkap adanya kekurangan volume serta ketidaksesuaian spesifikasi dalam pelaksanaan proyek.

Pada Februari 2024, PPK 2.3 BPJN Sulut, Renly Sembiring, ST MM, sempat menyatakan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh ketidakprofesionalan kontraktor. Namun, ia memastikan proyek akan rampung 100 persen.

LSM RAKO menilai BPJN Sulut tidak transparan dalam pengelolaan proyek, terutama dalam memberikan akses informasi publik. Menurut mereka, lambatnya respons BPJN terhadap permintaan informasi dapat menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran atau indikasi korupsi.

“Jika BPJN Sulut terus menolak memberikan informasi yang diminta, kami akan membawa kasus ini ke Komisi Informasi Publik Daerah hingga pusat,” ujar perwakilan LSM RAKO.

Hingga berita ini diturunkan, BPJN Sulawesi Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait sengketa informasi maupun dugaan permasalahan dalam proyek Jembatan Goyo Cs.**(Lex)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *