KOTAMOBAGU — Kafe Dhe Love, salah satu kafe hiburan ternama di Kota Kotamobagu, kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kafe ini resmi menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak Terbaik kategori Usaha Hiburan dari Pemerintah Kota Kotamobagu.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Gathering Pajak Daerah sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pelaku usaha yang dinilai taat dan konsisten dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, SH, MH, yang mewakili Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib, Sp.M. Acara penyerahan berlangsung di Riv’s Kafe & Resto, Motoboy Kecil, Kota Kotamobagu, dan diterima langsung oleh Titi Jhonatan Gumulili, pemilik Kafe Dhe Love.
Kafe Dhe Love dikenal sebagai salah satu kafe hiburan dengan sajian terbaik di Kotamobagu. Selain memberikan hiburan berkualitas, manajemen Kafe Dhe Love juga dinilai memiliki komitmen tinggi dalam kepatuhan pembayaran pajak hiburan.
“Penghargaan ini merupakan wujud dari komitmen kami dalam mengelola usaha secara profesional dan taat pajak. Kami selalu berupaya memastikan setiap kewajiban pajak dipenuhi sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan Kota Kotamobagu,” ujar Titi Jhonatan Gumulili, yang akrab disapa Ko Titi.
Ko Titi sendiri dikenal sebagai salah satu pengusaha sukses di Kotamobagu. Selain itu, ia juga merupakan anggota DPRD Kota Kotamobagu dari Fraksi PDI Perjuangan, yang selama ini aktif mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan daerah.
Lebih lanjut, Ko Titi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kotamobagu atas perhatian dan penghargaan yang diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus taat pajak dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah, khususnya di sektor usaha hiburan,” pungkasnya.
Dengan penghargaan ini, Kafe Dhe Love diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha hiburan lainnya dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak.
(Anto)*






