BOLMONG – Kondisi memprihatinkan kembali mencoreng wajah pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Memasuki penghujung Tahun Anggaran 2025, delapan proyek pembangunan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berdiri megah di sekitar Kantor Bupati Lolak, Kecamatan Lolak, justru terancam mangkrak.
Pantauan langsung awak media bersama lembaga swadaya masyarakat di lapangan menunjukkan fakta yang sulit dibantah: realisasi fisik proyek jauh dari kata tuntas, bahkan sebagian bangunan baru sebatas tiang dan kolom, meski kalender anggaran telah memasuki tanggal kritis, 31 Desember 2025.
Ironisnya, proyek-proyek ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintahan daerah, yang semestinya menjadi contoh tata kelola pembangunan, bukan justru menyisakan tanda tanya besar.
Diawasi, Dikunjungi, Tapi Tak Juga Rampung.
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, menilai kondisi tersebut sebagai sinyal kuat lemahnya pengawasan dan patut diduga adanya kelalaian serius.
“Sejak awal kami mengikuti langsung agenda Bupati Bolmong, Yusra Alhabsy, yang beberapa kali meninjau lokasi proyek ini. Tapi faktanya, hingga 30 Desember 2025, pekerjaan belum juga selesai.
Ini patut dipertanyakan, ada apa sebenarnya?” tegas Indra.
Ia menyebut, jika pelaksana tidak mampu memenuhi kewajiban kontraktual, maka pemutusan kontrak hingga proses hukum harus menjadi opsi nyata, bukan sekadar wacana.
“Di lapangan, hanya sebagian kecil bangunan yang tampak bergerak, itupun belum selesai. Selebihnya, baru berdiri rangka. Ini bukan progres akhir tahun, ini progres awal,” tambahnya.
APH Diminta Bongkar Penyebab Keterlambatan LAKI Bolmong secara terbuka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut proyek-proyek tersebut, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
“Harus diusut tuntas.
Apa penyebabnya, siapa yang lalai, dan apakah ada unsur kesengajaan. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.
Desakan ini dinilai wajar, mengingat proyek-proyek tersebut dibiayai dari uang rakyat dan berpotensi menjadi temuan serius dalam audit.
Sekda Sulit Dihubungi, Konfirmasi Mandek Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta, hingga berita ini diterbitkan, belum membuahkan hasil.
Panggilan telepon awak media tak tersambung, bahkan pesan WhatsApp hanya berstatus satu centang, menimbulkan dugaan nomor wartawan telah diblokir.
Sikap bungkam ini justru memperkuat sorotan publik dan memperbesar spekulasi adanya persoalan serius di balik proyek-proyek tersebut.
Delapan Bangunan SKPD yang Disorot Berdasarkan penelusuran awal wartawan dari dokumen perencanaan daerah, proyek pembangunan kantor SKPD yang disorot meliputi:
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
Dinas Koperasi dan UKM
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Seluruh proyek tersebut tercatat dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2025, dengan nilai anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bolaang Mongondow, sebagaimana tercantum dalam SIRUP dan LPSE.
Publik Menanti Transparans.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, terkait keterlambatan proyek yang berpotensi gagal selesai tepat waktu.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi keharusan, bukan pilihan, agar uang rakyat tidak berakhir sebagai monumen beton setengah jadi.
Wartawan masih membuka ruang konfirmasi. Pemerintah daerah diharapkan tidak terus menghindar, demi menjaga kepercayaan publik.
(Ronal P)








