Bolaang Mongondow—Desakan agar penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana Desa Toruakat segera dituntaskan kembali menggema.
Sorotan tajam kini mengarah ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan, meski perkara ini telah bergulir hampir dua tahun tanpa kepastian hukum.
Ketua JPKP DPD Bolaang Mongondow, Toni Ruland Datu, secara tegas mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah pihak telah dimintai keterangan, mulai dari kepala desa, mantan bendahara, Kaur Pembangunan (Etbang), mantan Sekretaris Desa, hingga mantan pendamping desa.
Namun hingga kini, publik belum mendapatkan kepastian: apakah perkara ini akan naik ke tahap penyidikan lanjutan dan penetapan tersangka, atau justru berakhir tanpa kejelasan.“Sudah dua tahun berjalan.
Pemeriksaan sudah dilakukan. Tapi sampai hari ini tidak ada kepastian hukum. Kami ingin kejelasan, bukan proses yang terus menggantung,” tegas Toni.
Menurutnya, lambannya perkembangan perkara ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Transparansi dan ketegasan dinilai menjadi keharusan.
Jika ditemukan unsur pidana, maka penetapan tersangka harus segera dilakukan. Sebaliknya, bila tidak cukup bukti, Kejaksaan diminta menyampaikan secara terbuka agar tidak memicu spekulasi dan kecurigaan publik.Lebih jauh,
Toni menegaskan bahwa kasus ini kini menjadi tantangan serius bagi pimpinan baru Kejari Kotamobagu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang baru, Saptono,SH, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang baru, Ikram, SH, diharapkan mampu menunjukkan komitmen dan keberanian dalam menuntaskan perkara yang telah lama menjadi sorotan tersebut.
“Ini tantangan bagi pimpinan baru. Masyarakat ingin melihat gebrakan dan langkah nyata. Jangan sampai kepercayaan publik luntur karena penanganan yang terkesan lamban,” ujar Toni.
Kasus dugaan korupsi dana Desa Toruakat kini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan ujian integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum.
Publik menanti langkah tegas dari Kejari Kotamobagu: akankah kepemimpinan baru menghadirkan kepastian hukum, atau membiarkan kasus ini terus menjadi tanda tanya besar?
(Red)







