LSM Rako Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Boulevard 2 ke Polda Sulut

Daerah, Headline, Nasional1141 Dilihat

Manado – pelopormedia.com || Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (Rako) secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jembatan dan oprit Boulevard 2 tahun 2022 ke Polda Sulawesi Utara.senin 10/3  Proyek ini menggunakan anggaran APBN sebesar Rp62 miliar dan dikerjakan oleh PT Pacifik Nusa Indah.

Ketua LSM Rako, Harianto Nanga, mengungkapkan bahwa laporan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil pemeriksaan tersebut menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp501 juta akibat denda yang belum dikenakan dalam proyek tersebut.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendorong pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi.

Kasus ini menambah daftar panjang laporan dugaan korupsi di sektor infrastruktur, khususnya dalam proyek-proyek yang menggunakan dana publik. LSM Rako berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Konfirmasi yang dilakukan kepada pihak kontraktor melalui pesan whats app hingga berita ini tayang tidak merespon**(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *