Manado,pelopormedia.id ||Sulawesi Utara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RAKO mendesak sejumlah perbankan dan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Sulawesi Utara untuk transparan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Permintaan informasi ini diajukan kepada Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BSI, Bank BTN, Bank SulutGo, PT Pegadaian, PT Telkom, dan PT Pertamina Patra Niaga.
Berdasarkan fakta persidangan dalam sengketa informasi publik, perusahaan-perusahaan BUMN tersebut enggan memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana CSR/TJSL, meskipun informasi tersebut merupakan kewajiban yang harus disediakan sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), khususnya Pasal 14 Ayat (1) Huruf C.
Ketua LSM RAKO menyebutkan bahwa hal ini menguatkan dugaan adanya indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Oleh karena itu, pihaknya meminta Majelis Komisioner Komisi Informasi untuk memanggil beberapa direksi BUMN sebagai penanggung jawab pelaksanaan TJSL, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“CSR/TJSL seharusnya dinikmati masyarakat dan digunakan untuk kepentingan umum, bukan disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Ketua LSM RAKO.
Penyalahgunaan dana CSR/TJSL dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, politik, atau kegiatan yang tidak sesuai peruntukan. Selain itu, modus korupsi dan mark-up anggaran TJSL juga kerap terjadi, misalnya melalui penggelembungan harga atau proyek fiktif, yang dapat melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
LSM RAKO menegaskan akan terus mengawal penggunaan dana TJSL agar sesuai dengan tujuan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo dan Gubernur Sulawesi Utara untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BUMN yang dimintai klarifikasi terkait masalah tersebut.**(red)