Pelopormedia.id-Mitra, Sulawesi Utara – Bayang-bayang kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) menghantui masyarakat Mitra. Ironisnya, di tengah kesulitan mendapatkan BBM untuk kebutuhan sehari-hari, sebuah SPBU di Jalan Ratahan – Kotamobagu, Ponosakan Indah, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, justru menjadi sorotan. Bukan karena pelayanannya yang prima, melainkan karena aktivitas mencurigakan yang seolah-olah kebal hukum.
SPBU yang santer disebut-sebut milik oknum Bupati Minahasa Tenggara ini menjadi perbincangan hangat. Pemandangan antrean jerigen yang panjang menjadi pemandangan sehari-hari. Praktik ini jelas melanggar aturan Pertamina, namun tetap berlangsung tanpa hambatan. Bisik-bisik warga menyebut SPBU ini sebagai sarang mafia BBM.
“Sulit sekali mendapatkan BBM untuk kendaraan kami. Sementara, jerigen-jerigen itu dengan mudahnya terisi. Semua tahu SPBU ini milik siapa, makanya kami takut bersuara,” ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, suaranya bergetar menahan ketakutan.
Ketidakberdayaan warga dihadapkan pada dugaan praktik ilegal ini semakin menguatkan kecurigaan adanya kongkalikong antara oknum APH dan mafia BBM. Di mana penegakan hukum? Kebungkaman mereka semakin menambah kepiluan masyarakat yang terhimpit kesulitan.
Desakan agar pemerintah pusat, Pertamina, dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan semakin menggema. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus merugikan rakyat kecil dan memperkuat cengkeraman mafia BBM di Mitra. Keadilan dan kedaulatan hukum harus ditegakkan. Bisakah?
(Afat)










