Manado,pelopormedia.id — Dari Hasil investigasi sejumlah awak media mengungkap keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi secara ilegal. yang diduga dikelola oleh oknum AS alias Agus, gudang tersebut terletak di Perumahan Kombos Permai, Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.
Pantauan di lokasi pada kamis (8/5), terlihat aktivitas mencurigakan keluar-masuk kendaraan jenis mobil tabung (Tab) yang tampak sudah tidak layak pakai. Kendaraan-kendaraan ini diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi dari sejumlah SPBU di Kota Manado menuju gudang tersebut.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, gudang tersebut sebelumnya pernah dipasangi garis polisi (police line) oleh aparat penegak hukum dari Polresta Manado. Namun, aktivitas penimbunan BBM kini terlihat kembali berlangsung di lokasi yang sama.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan informasi tersebut. “Memang benar, gudang itu pernah dipasangi police line oleh Polresta Manado. Tapi entah kenapa sekarang malah beroperasi lagi. BBM solar yang ditimbun itu berasal dari beberapa SPBU, dan kabarnya dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” ungkap warga tersebut.
Warga juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara, untuk segera mengambil tindakan tegas. “Kami berharap pihak kepolisian jangan tutup mata. Segera hentikan kegiatan ilegal ini dan tangkap para pelaku mafia BBM yang merampas hak masyarakat kecil,” tegas warga.
Warga juga khawatir dengan tempat penimbunan BBM itu, kami takut jangan sampai terjadi kebakaran dan rumah kami ikut terbakar akibat dari tempat penimbunan tersebut,tempat itu terlihat sudah tidak layak untuk di jadikan tempat penimbunan BBM di karenakan berdekatan dengan pemukiman masyarakat ,tegas warga
Masyarakat berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih, demi menjaga keadilan dan mencegah kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi.












