Diduga Ada Pembiaraan Dari Pihak APH Mafia Ratu Solar Fokla Bebas Timbun BBM Bersubsidi Tanpa Rasa Takut

Berita, Daerah, Headline, Hukrim1105 Dilihat
Manado,pelopormedia.id ||Penimbunan BBM jenis Solar Bersubsidi seakan tidak ada hentinya dan terus dilakukan oleh Fokla Lumowa yang biasa disapa Ci Fokla dan juga terkenal dikalangan para mafia BBM dengan sebutan Ratu Solar
Kegiatan ilegal yang dilakoni oleh sang Ratu solar ini terbilang cukup lama dan tidak pernah tersentuh hukum, seolah-olah ada pembiaran yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Sulawesi Utara dalam hal ini Polda Sulut.
Dari hasil pantauan awak media,kamis 29/5 tangki berwarna biru putih yang berisi 8000 Kilo Liter solar bertuliskan Transportir,sedang terparkir di lokasi gudang penimbunan solar ilegal di wilayah Sawangan Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa.
Setelah awak media melakukan penelusuran lebih dalam, diketahui mobil tangki tersebut milik dari Ci Fokla sang Ratu solar yang dahulunya mobil tangki tersebut bertuliskan PT Titu Perkasa Energi dan saat ini  bertuliskan Transportir diduga hal ini untuk mengelabui APH dan para awak media.
Dan dari hasil Investigasi Sang Ratu Solar juga memiliki beberapa tempat penimbunan BBM bersubsidi yang di ambil dari sejumlah SPBU yang ada di Kota Manado, tempat penimbunan tersebut diantaranya berada di Kelurahan Kairagi I, Kecamatan Mapanget, Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, dan Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.
Setelah mendapatkan BBM jenis Solar Bersubsidi dari SPBU BBM tersebut kemudian ditimbun di tiga lokasi sebelum dijual kembali kepada Perusahan-perusahan Industri dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari tempat penimbunan milik dari Sang Ratu solar tersebut mengatakan, merasa resah dan kawatir akan adanya tempat penimbunan yang diduga ilegal tersebut, warga kawatir akan terjadi kebakaran karena tempat penimbunan BBM tersebut tidak layak.
“Kami kawatir dengan tempat penimbunan BBM itu, kami takut jangan sampai terjadi kebakaran dan rumah kami ikut terbakar akibat dari tempat penimbunan tersebut, tempat itu terlihat tidak layak untuk dijadikan tempat penimbunan BBM karena berdekatan dengan pemukiman masyarakat”, ucap Warga yang enggan namanya  dipublish.
Warga juga meminta pihak APH, dapat segera bertindak untuk menutup atau memberhentikan kegiatan penimbunan tersebut, dan pihak APH juga dapat segera menangkap oknum mafia BBM yang mengelolah tempat tersebut.
“Kami sangat berharap adanya tindak yang cepat dari pihak Kepolisian untuk segera menghentikan kegiatan penimbunan tersebut, dan kalau bisa sesegera mungkin untuk menangkap oknum mafia BBM yang biasa di panggil Ci Fokla tersebut”, tutur Warga.
**(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *