Boltim, Sulawesi Utara — Dugaan praktik mafia BBM ilegal jenis solar kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Seorang pria berinisial RP alias Rahmat diduga menjadi pemain utama dalam bisnis gelap penampungan dan distribusi solar ilegal di wilayah Desa Buyat.
Aktivitas ini bukan sekadar isapan jempol. Informasi dari berbagai sumber terpercaya menyebutkan bahwa solar ilegal disimpan dalam jumlah besar di lokasi milik RP, lalu dijual kembali untuk keuntungan pribadi. Praktik ini jelas melanggar hukum, merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam keadilan ekonomi masyarakat kecil.
Namun yang paling menyedihkan — APH (Aparat Penegak Hukum) justru memilih diam! Tak ada penggerebekan, tak ada penyelidikan terbuka, bahkan tak terdengar satu pun pernyataan resmi. Diamnya aparat seakan menjadi restu tak tertulis atas merajalelanya kejahatan terorganisir ini.
“Masyarakat bukan buta! Semua tahu siapa pelaku dan di mana lokasi penampungannya. Tapi kenapa polisi dan jaksa di Boltim seperti lumpuh? Ada apa ini? Siapa yang dilindungi?” tegas seorang warga yang geram.
Kuat dugaan ada “permainan besar” di balik diamnya aparat. Sebab tidak mungkin kegiatan ilegal dengan skala seperti ini bisa berjalan mulus tanpa bekingan.
Desakan keras pun dialamatkan ke Polda Sulawesi Utara. Masyarakat meminta Kapolda untuk segera turun tangan, membersihkan jaringan mafia solar yang telah mencoreng wibawa hukum di daerah ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas!
“Kalau Kapolda diam, jangan salahkan rakyat kalau nanti bertindak sendiri. Kami muak melihat hukum dijadikan bahan lelucon oleh para mafia,” tambah sumber lain.
BBM ilegal adalah kejahatan serius! Jika negara dan aparat diam, maka sama saja memberi ruang bebas bagi para perusak negeri untuk terus menghisap darah rakyat.
Sampai berita ini diturunkan, tidak ada konfirmasi atau klarifikasi dari pihak RP alias Rahmat maupun aparat berwenang di Boltim.
(Afat)*













