Kadis DLH Mitra Royke Lumengas Bantah Terima Upeti dari Pengusaha Tambang Ilegal

Mitra, Sulawesi Utara – pelopormedia.id || Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa Tenggara, Royke Lumengas, membantah tegas tudingan yang menyebut pihaknya menerima upeti dari pengusaha tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Ratatotok.

Royke menegaskan bahwa seluruh tindakan yang diambil oleh pihak DLH telah sesuai dengan prosedur. Ia menyebutkan, pihaknya sudah melaporkan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) tersebut ke berbagai instansi penegak hukum.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan laporan ke Kapolres Mitra, Polda Sulut, hingga Gakkum KLHK. Tugas kami adalah melaporkan, dan kami sudah jalankan. Selanjutnya menjadi kewenangan aparat hukum untuk menindaklanjuti,” ujar Royke, Kamis (7/8/2025).

Menurut Royke, semua nama oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI, termasuk para pengusaha tambang ilegal, juga sudah dilaporkan secara resmi.

Terkait isu berkembang yang menyebut adanya oknum petugas dinas yang menerima upeti dari pengusaha tambang, Royke membantah keras dan menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa saat ini seluruh petugas DLH yang ditugaskan menjaga kawasan Kebun Raya tengah dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Mitra.

“Jika ada petugas Kebun Raya yang terbukti bekerja sama dengan pengusaha tambang ilegal, maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Royke menyampaikan bahwa DLH Mitra telah menyiapkan bibit pohon untuk proses rehabilitasi kawasan yang rusak akibat tambang ilegal. Ia memastikan bahwa dalam waktu dekat, tim akan turun ke lokasi untuk melakukan penanaman kembali.

Di akhir pernyataannya, Royke meminta masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila masih terdapat aktivitas tambang ilegal di kawasan Kebun Raya.

“Kalau masih ada pengusaha nakal yang nekat beraktivitas, segera laporkan. Kami akan tindak sesuai hukum,” pungkasnya.**(jein)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *