Bolaang Mongondow — Penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali menjadi perhatian serius. Demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya, Barisan Pemuda Penjaga Kedaulatan Bangsa (BPPKB) Inobonto, Kabupaten Bolaang Mongondow, bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Utara, mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha transportasi agar patuh pada aturan yang berlaku.
Selama tiga hari pelaksanaan razia, tercatat 279 kendaraan masuk pemeriksaan, dan dari jumlah tersebut 213 kendaraan kedapatan melanggar aturan ODOL. Angka ini menunjukkan masih tingginya tingkat pelanggaran yang perlu mendapat perhatian serius.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh pejabat dari Kementerian Perhubungan, yaitu Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Sulut, Dony Prasetio, S.S.T., serta melibatkan jajaran Satlantas Polres Bolaang Mongondow. Hadir dalam kegiatan tersebut IPDA Soleman Hamisi, selaku KBO Lantas Polres Bolmong yang turut melakukan pengawasan di lapangan.
Dalam keterangannya, Dony menegaskan bahwa penindakan kendaraan ODOL merupakan bagian dari upaya menyelamatkan nyawa pengguna jalan serta menjaga kualitas infrastruktur.
“Pengendalian ODOL bukan hanya soal aturan, tapi juga menyangkut keselamatan nyawa. Setiap pelanggaran bisa berakibat fatal, baik bagi sopir maupun pengguna jalan lain. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan,” tegasnya.
IPDA Soleman Hamisi juga menambahkan bahwa sinergitas antar instansi sangat penting dalam menekan pelanggaran lalu lintas.
“Kami dari Satlantas Polres Bolmong siap mendukung penuh setiap kegiatan pengawasan ODOL. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” ujarnya.
Ketua BPPKB Inobonto menegaskan dukungan penuh atas langkah pemerintah dan kepolisian tersebut.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mendukung sepenuhnya langkah BPTD Kelas II Sulut bersama Satlantas Polres Bolmong dalam menertibkan kendaraan ODOL. Kesadaran sopir dan perusahaan angkutan juga sangat dibutuhkan,” katanya.
Melalui kolaborasi antara, BPTD Kls II SULUT,SATPEL UPPKB Inoboto,Kepolisian dan TNI 🙏 diharapkan edukasi serta kesadaran hukum dapat semakin meningkat. Dengan begitu, tercipta lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkesinambungan bagi seluruh masyarakat.
(Ronal Ponamon)*











