Kejari Boalemo Geledah Kantor Desa Pentadu Barat, Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Berita, Daerah, Hukrim967 Dilihat

Pelopormedia.id — Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo kembali menunjukkan ketegasan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Pada Rabu (15/10/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta.

Penggeledahan ini dilakukan atas perintah langsung Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Nurul Anwar, sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum yang transparan dan profesional.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat Boalemo, Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Nurul Anwar dalam keterangan tertulisnya.

Kegiatan penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Boalemo, Dedykarto Ansiga, bersama sejumlah jaksa penyidik.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WITA dan langsung memeriksa beberapa ruangan di kantor desa.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran desa.

“Hari ini kami melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti tambahan yang diperlukan dalam proses penyidikan,” ujar Dedykarto Ansiga.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Boalemo dalam mengusut praktik korupsi di tingkat desa serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *