Polda Sulut Diminta Tangkap Mafia Tambang Ilegal di Ratatotok Kifly Diduga Garap Lahan Milik Warga Tanpa Konpensasi

Ratatotok, Minahasa Tenggara,pelopormedia.id—  Sempat Viral di FB Dugaan praktik mafia tambang ilegal di wilayah kebun raya,gunung Bota, Ratatotok Minahasa Tenggara kembali mencuat ke permukaan. Nama KS alias Kifli disebut-sebut sebagai salah satu aktor yang menggarap lahan milik masyarakat setempat  tanpa izin yang sah.
Ironisnya, meski Kifly bukan warga Minahasa Tenggara, ia disebut bebas beraktivitas di lahan milik masyarakat Ratatotok tanpa tersentuh hukum. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga dan pemerhati hukum di daerah tersebut.
Sejumlah sumber menyebut, lahan yang digarap Kifly  merupakan milik keluarga warga Ratatotok yang sudah lama tinggal di wilayah itu.
“Dorang so terima dengan Miliar tuang tanah cuma empat kali, ada ba kase Torang cuma mo minta torang pe hak,” ujar sumber
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, terutama Polres Minahasa Tenggara dan Polda Sulawesi Utara, segera turun tangan menindaklanjuti dugaan  aktivitas tambang Emas ilegal tersebut.
“Kalau masyarakat kecil yang salah, cepat diproses. Tapi kalau yang punya nama besar, dibiarkan begitu saja,” tambah warga lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menanggapi hal ini, Aktivis LSM KIBAR Alfrets Ingkiriwang mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.jika terbukti tangkap.
“Kalau benar perjanjian yang dilanggar oleh oknum luar daerah, apalagi untuk kegiatan tambang ilegal, maka itu bentuk perampasan hak rakyat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Ingkiriwang.
“Kami akan menyurati Kapolda Sulut dan Gubernur Sulut agar segera menindak para pelaku tambang ilegal di Ratatotok, termasuk Kifly Sepang dan jaringan yang diduga melindunginya,” tambahnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sebab dianggap mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Minahasa Tenggara — wilayah yang selama ini dikenal rawan praktik tambang ilegal dan konflik lahan.**(Tim)

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *