Diduga Pengumpul Atensi : Akpersi Peduli Rakyat Gorontalo ( APRG ) Resmi Mengadukan Seorang Oknum Anggota Polsek Paguat

Berita, Daerah648 Dilihat

Pohuwato – pelopormedia.id. Dugaan praktik pengumpulan atensi di wilayah pertambangan tanpa ijin Kecamatan Dengilo ( CA ) kembali mencuat setelah organisasi Akpersi melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Pohuwato.

Akpersi Peduli Rakyat Gorontalo ( APRG ) resmi mengadukan seorang oknum anggota Polsek Paguat ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pohuwato pada Sabtu sore ( 29/11 ).

Laporan tersebut dilayangkan setelah Akpersi peduli rakyat Gorontalo ( APRG ) setelah melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Pohuwato pada Senin kemarin ( 24/11 ). informasi ini dihimpun saat sejumlah awak media yang tergabung di Akpersi melakukan investigasi kesejumlah pelaku usaha di Kecamatan Paguat dan Dengilo.

Menurut AKPERSI, dugaan ini sudah berlangsung cukup lama dan dinilai meresahkan, sehingga perlu ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak berwenang.

Ketua Akpersi Gorontalo Imran Uno dalam keterangannya, menegaskan bahwa langkah ini bukan upaya menyerang institusi, melainkan bentuk kontrol sosial agar aparat tetap bekerja sesuai aturan dan kode etik.

Ia menekankan bahwa keberadaan aparat seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru membebani dengan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.

Ditempat yang sama Arlan R Arif berharap Propam bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal, memanggil pihak-pihak terkait, serta mengamankan sejumlah bukti dan keterangan yang sudah diserahkan.

Mereka juga mengingatkan bahwa dugaan praktik pengumpulan atensi bukan hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

AKPERSI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan citra institusi serta melemahkan kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *