STATEMENT RESMI TERKAIT DUGAAN PELANGGARAN HUKUM DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN OLEH PT HWR DI DESA RATATOTOK

 

Manado—-Menanggapi pemberitaan yang berkembang mengenai dugaan perusakan lingkungan, pelanggaran perizinan, dan potensi kerugian negara yang dilakukan oleh PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) di Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kami menyatakan sebagai berikut:

1. Kami mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan profesional terhadap semua pihak yang diduga melakukan pelanggaran, tanpa pandang bulu. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum sesuai dengan prinsip negara hukum.

2. Dugaan operasi tambang tanpa izin yang sah, perusakan hutan lindung, dan penggunaan lahan tanpa pembebasan yang semestinya sangat memprihatinkan. Jika benar terbukti, tindakan tersebut bukan saja merugikan lingkungan hidup, tetapi juga merugikan rakyat dan negara secara besar-besaran.

3. Kami mengapresiasi masyarakat Desa Ratatotok yang telah melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara serta kepada Jaksa Agung RI melalui Jampidsus. Ini menunjukkan kesadaran kolektif warga dalam menegakkan hukum dan mempertahankan hak atas lingkungan yang sehat.

4. Kami meminta Jaksa Agung RI, melalui aparat penegak hukum terkait, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara cepat, transparan, dan akuntabel. Penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

5. Kami menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya warga Desa Ratatotok, serta pemulihan lingkungan jika ditemukan pelanggaran. Negara harus hadir dalam memastikan hak warga atas lingkungan yang berkelanjutan tidak terabaikan.

6. Kami juga menghimbau kepada semua pihak—termasuk perusahaan terkait—untuk kooperatif dalam proses hukum serta mengedepankan prinsip etika dan tanggung jawab sosial lingkungan.

Dengan ini, kami berharap proses hukum berjalan adil dan membawa dampak positif bagi perlindungan lingkungan, kesejahteraan rakyat, serta penegakan hukum di Indonesia.

 

Rolly Wenas

Ketua Harian DPP LSM INAKOR

085394696755 / Email; ketuahariandpp27inakor@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru