MANADO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR Sulawesi Utara menyatakan pentingnya penyusunan dan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara dilakukan secara transparan, partisipatif, dan selaras dengan arah pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita.
Ketua LSM INAKOR Sulut, Rolly Wenas, menegaskan bahwa RTRW merupakan kebijakan strategis jangka panjang yang akan menentukan arah pemanfaatan ruang, investasi, perlindungan lingkungan, serta ketahanan pangan daerah.
“RTRW bukan sekadar dokumen teknis atau peta zonasi. Ia adalah instrumen hukum yang menjadi dasar berbagai kebijakan pembangunan. Karena itu, proses pembahasannya harus dilakukan secara hati-hati dan terbuka,” ujar Rolly di Manado.
Menurutnya, dalam perspektif pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan Asta Cita, tata ruang harus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kepentingan masyarakat luas.
INAKOR menilai beberapa prinsip penting perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RTRW, antara lain perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), kepastian zonasi untuk mencegah tumpang tindih pemanfaatan ruang, serta konsistensi pengembangan kawasan strategis seperti Likupang agar tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Selain itu, dinamika tata ruang yang pernah terjadi di wilayah seperti Kepulauan Sangihe dinilai dapat menjadi pembelajaran dalam penyusunan kebijakan ke depan agar lebih komprehensif dan preventif.
Rolly menambahkan, fungsi legislasi DPRD memiliki peran penting dalam memastikan substansi RTRW benar-benar mencerminkan kepentingan publik serta selaras dengan regulasi nasional.
“Transparansi dan partisipasi publik akan memperkuat legitimasi kebijakan. Kami percaya bahwa pembangunan yang baik adalah pembangunan yang memberikan kepastian hukum dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
INAKOR menyatakan siap mengawal proses pembahasan RTRW secara objektif dan konstruktif sebagai bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil dalam mendukung pembangunan daerah yang adil dan berkelanjutan.
(Ronal/Rolly)











