Sulawesi Utara – Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang dikaitkan dengan DM alias Deker/Pak De semakin menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
Aktivitas yang disebut-sebut masih berlangsung di kawasan Rotan Hill dan Pasolo hingga merambah Buyat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memicu pertanyaan keras publik: apakah hukum masih berdiri tegak di Sulawesi Utara?
Nama DM bukan sosok biasa. Ia disebut menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Minahasa Tenggara. Status politik inilah yang kini ikut disorot warga.
“Kalau rakyat kecil yang menambang manual cepat ditindak. Kenapa yang ini seolah kebal?” ujar seorang warga dengan nada geram.
Aparat Dipertanyakan
Hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terkait dugaan aktivitas tersebut.
Padahal, jika benar terjadi pertambangan tanpa izin, hal itu berpotensi melanggar Undang-Undang Minerba serta Undang-Undang Lingkungan Hidup.
Bahkan, sejumlah kalangan menilai dugaan tersebut bisa berkembang ke ranah tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan aliran dana hasil tambang ilegal.
Publik pun mulai berspekulasi. Apakah ada pembiaran? Apakah ada “bekingan”? Atau ada faktor lain yang membuat aparat belum bergerak?
Pimpinan Partai Didesak Bersikap
Sebagai kader partai, dugaan ini dinilai bisa mencoreng nama Partai NasDem di daerah. Masyarakat mendesak pimpinan partai di tingkat provinsi untuk tidak tutup mata.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Provinsi Sulut diminta mengambil langkah tegas jika dugaan tersebut terbukti. Evaluasi internal bahkan desakan pencopotan jabatan disebut sebagai langkah menjaga marwah partai.
“Partai jangan sampai ikut tercoreng hanya karena satu oknum,” kata seorang tokoh masyarakat Minahasa Tenggara.
Pernyataan Lantang Picu Dugaan
Di tengah isu yang beredar, masyarakat juga menyoroti pernyataan DM yang disebut kerap berbicara dengan nada menantang, seolah tidak gentar dengan pemberitaan maupun isu hukum.
Hal itu semakin memperkuat persepsi publik tentang kemungkinan adanya perlindungan di balik layar.
Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DM. Aparat penegak hukum pun belum memberikan keterangan terbuka kepada publik.
Publik Menunggu Keberanian Negara
Masyarakat kini menanti keberanian Kepolisian Negara Republik Indonesia dan institusi kejaksaan untuk membuktikan bahwa tidak ada warga negara yang kebal hukum, siapapun dia — baik pengusaha, tokoh politik, maupun pejabat partai.
Jika dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti secara transparan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sulawesi Utara akan semakin terkikis.
Hukum seharusnya tajam ke bawah dan ke atas. Bukan hanya tajam kepada rakyat kecil, tetapi tumpul kepada mereka yang memiliki kekuasaan.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Namun publik berhak mendapat kepastian.














