Manado – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR meminta Kapolri melakukan supervisi langsung terhadap penanganan dugaan kasus pengadaan tas desa senilai Rp2,2 miliar di Sulawesi Utara.
INAKOR menilai, penanganan perkara tersebut menjadi bagian penting dari komitmen pemberantasan korupsi sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
INAKOR menyatakan keprihatinan atas perkembangan penanganan kasus yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Dinamika yang muncul, termasuk aspirasi sejumlah hukum tua yang mendorong pemeriksaan terhadap mantan Bupati Minahasa, Royke Oktavian Roring (ROR), dinilai sebagai bagian dari partisipasi masyarakat yang perlu disikapi secara proporsional dan berdasarkan hukum.
Ketua INAKOR menyampaikan bahwa proses penanganan perkara ini perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik.
“Kasus ini penting ditangani secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi. Publik berhak mengetahui bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
INAKOR juga mencermati informasi yang berkembang di ruang publik terkait dinamika awal penanganan perkara, termasuk isu mengenai adanya aparat yang disebut pernah melakukan langkah penyelidikan dan kemudian mengalami mutasi.
Terkait hal tersebut, INAKOR menilai perlu adanya klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
“Kami memandang klarifikasi terbuka penting agar seluruh informasi yang beredar dapat diluruskan secara objektif dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” tambahnya.
Menurut INAKOR, penanganan kasus ini juga menjadi indikator penting dalam mengukur konsistensi pelaksanaan agenda reformasi hukum di tingkat daerah.
Sehubungan dengan itu, INAKOR menyampaikan beberapa rekomendasi:
*Meminta Kapolri melakukan supervisi dan pemantauan langsung
*Mendorong aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang relevan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
*Mengharapkan adanya transparansi proses serta klarifikasi atas informasi yang berkembang di masyarakat
Menekankan pentingnya independensi dan profesionalitas penegakan hukum
INAKOR menegaskan bahwa sikap ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat sipil dalam mendorong penegakan hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan.
“Kami tidak dalam posisi menyimpulkan atau menghakimi, tetapi mendorong agar proses berjalan sesuai koridor hukum sehingga hasilnya dapat diterima publik secara objektif,” tegasnya.
INAKOR memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara konstruktif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan kepentingan publik.







