Nujulkifli Mokodompit SHI: Minta Kapolres Kotamobagu Tindak Tegas PETI di Lokasi Mobonod/Osing-Osing Desa Mopait.

Berita23 Dilihat

Pelopormedia.id– Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Lokasi Mobonod /Osing-Osing Wilayah administrasi Desa Mopait Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong),

Aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga dilakukan oleh oknum Investor dari luar Daerah yang menggunakan alat berat jenis ekskavator dan beroperasi secara terbuka

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media  kegiatan PETI itu sudah berlangsung. Alat berat terlihat mulai mengeruk material tanah yang diduga mengandung emas
Ativitas tersebut bahkan dilakukan secara terang-terangan pada siang hari

“Ujar salah satu warga lingkar tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan. mengaku khawatir karena penambangan tersebut tampak bebas beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa para pelaku tambang ilegal seolah kebal terhadap hukum “Mereka bekerja terbuka, seperti tidak ada hukum yang berlaku di sini,”

Sorotan juga datang dari  pemerhati lingkungan Nujulkifli Mokodompit SHI selaku juga warga Desa Mopait Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kapolres Kotamobagu segera turun tangan untuk menindak aktivitas tambang ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat serta merusak lingkungan di wilayah hukum polres kotamobagu yaitu Desa Mopait

Menurut Nujul praktik PETI di lokasi Mobonod/Osing-Osing Wilayah Desa Mopait Diduga di Backup oleh mantan Aleg dan Aleg aktif bahkan kegiatan ilegal tersebut sudah masuk wilayah IUP PT BDL, ini jelas akan menjadi perkara dengan pihak perusahaan tapi mereka pelaku tambang selalu berdali bahwa ada Oknum TNI yang backup sampai mereka tetap berani melakukan kegiatan ilegal tersebut;Terang, Nujulkifli selaku pemerhati Lingkungan

Ia juga berharap kepada Kapolres Kotamobagu dapat turun tangan melakukan penindakan PETI karena Lokasi Mobonod/Osing-Osing Desa Mopait masuk Wilayah Hukum Polres Kotamobagu.

Dix

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *