FORUM PEMUDA GORONTALO APRESIASI POLRI, BONGKAR DUGAAN KASUS KORUPSI YANG MELIBATKAN PETINGGI KEJAKSAAN AGUNG

Daerah, Gorontalo49 Dilihat

Gorontalo, Pelopormedia.id Koordinator Forum Pemuda Gorontalo, Zasmin Dalanggo, menyampaikan apresiasi atas langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil menyita uang tunai senilai Rp67,2 miliar dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana yang erat kaitanya menyeret salah satu oknum petinggi di Kejaksaan Agung RI.

 

Menurut Zasmin, keberhasilan penyidik menyita uang dan sejumlah batangan emas tersebut merupakan bukti bahwa Polri memiliki komitmen untuk mengungkap setiap dugaan tindak pidana secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.

 

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu pihak, melainkan harus menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.

 

“Keberhasilan penyitaan uang tunai sebesar Rp67,2 miliar patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menyelamatkan keuangan negara. Ini bukan perkara kecil. Penegakan hukum yang berani menyentuh perkara besar menjadi bukti bahwa hukum harus berdiri di atas semua kepentingan,” tegas Zasmin Dalanggo.

 

Namun demikian, Zasmin menegaskan bahwa apresiasi tersebut harus diiringi dengan pengawasan publik yang kuat. Penegakan hukum tidak cukup hanya melakukan penyitaan barang bukti, tetapi harus mampu mengungkap siapa pun yang bertanggung jawab berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.

 

“Kami memberikan dukungan penuh kepada penyidik Polri agar bekerja secara independen, bebas dari intervensi, serta tetap menjunjung tinggi profesionalisme. Jangan sampai perkara besar berhenti di tengah jalan atau kehilangan arah akibat adanya tekanan dari pihak mana pun,” ujarnya.

 

Forum Pemuda Gorontalo juga menilai bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

 

“Rakyat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan perkara ini. Transparansi bukan hanya soal membuka informasi, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban institusi penegak hukum kepada masyarakat. Jangan ada ruang bagi praktik tebang pilih ataupun perlindungan terhadap pihak tertentu apabila memang ditemukan bukti yang cukup menurut hukum,” tambahnya.

 

Terkait dugaan keterlibatan pihak yang dikaitkan dengan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Zasmin menegaskan bahwa seluruh proses harus dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

 

“Apabila terdapat dugaan yang mengarah kepada siapa pun, termasuk yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah, maka semuanya harus diusut secara tuntas, objektif, dan berdasarkan alat bukti. Tidak boleh ada kriminalisasi, tetapi juga tidak boleh ada impunitas. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” katanya.

 

Lebih lanjut, Zasmin menyoroti informasi mengenai penyitaan barang bukti berupa uang tunai Rp67,2 miliar dari dua lokasi berbeda, serta ditemukannya mata uang asing dan batangan emas. Menurutnya, seluruh barang bukti tersebut harus ditelusuri asal-usulnya secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik.

 

“Barang bukti berupa uang tunai, mata uang asing, maupun emas batangan harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penyidik harus bekerja secara cermat, profesional, dan berdasarkan hukum agar tidak menyisakan keraguan di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Forum Pemuda Gorontalo mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara independen, bebas dari tekanan politik maupun kepentingan kelompok tertentu. Dukungan publik dinilai penting selama proses hukum berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Polri harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia. Keberhasilan ini harus menjadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami berharap penyidikan terus dikembangkan hingga seluruh fakta terungkap secara terang benderang demi kepastian hukum, keadilan, dan penyelamatan keuangan negara,” tutup Zasmin Dalanggo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *