Hendak Laporkan Kanit Pidum dan Penyidik, Hesti Sitorus Mengaku Laporannya Ditolak di Polrestabes Medan

Profesionalitas Oknum Polrestabes Medan di Pertanyakan

Berita148 Dilihat

MEDAN – Hesti Sitorus mengaku kecewa setelah laporan yang hendak disampaikannya di Polrestabes Medan tidak diterima. Laporan tersebut rencananya ditujukan kepada Kanit Pidum Iptu M. Hafizzulah, S.H. dan penyidik Briptu Fatwa Mahasa terkait proses penanganan laporan Dameria S.

Hesti mengatakan, kedatangannya ke Polrestabes Medan bertujuan untuk menyampaikan pengaduan terkait proses penanganan perkara tersebut. Ia menilai terdapat sejumlah persoalan dalam proses pemeriksaan yang menurutnya perlu mendapat perhatian.

Menurut Hesti, dirinya mempertanyakan proses penanganan laporan Dameria karena menilai terdapat tindakan yang terkesan memaksa terhadap pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Pada pemanggilan pertama, yang bersangkutan sudah datang untuk memberikan keterangan. Selain itu, sudah ada surat pernyataan yang menyatakan tidak bersedia menjalani pemeriksaan dalam bentuk BAP. Karena itu, saya mempertanyakan proses selanjutnya,” ujar Hesti.

Namun, Hesti mengaku laporan yang hendak dibuatnya tidak diterima oleh pihak Polrestabes Medan.
Ia menyebut, laporan tersebut tidak diterima setelah dirinya bertemu dengan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Budiman Simanjuntak, S.H., bersama IPDA Doni Pradana Sahputra Barus, S.H., M.H., Panit Tipikor, serta seorang anggota lainnya.

“Saya datang untuk membuat laporan, tetapi laporan saya tidak diterima. Saya sangat kecewa dengan sikap tersebut,” kata Hesti.
Hesti menilai, sebagai masyarakat, dirinya semestinya diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan atau pengaduan sesuai mekanisme pelayanan kepolisian yang berlaku.

Atas kejadian tersebut, Hesti kemudian mengaku menyampaikan pengaduan kepada Divisi Propam Polri. Ia berharap pengaduan tersebut dapat ditindaklanjuti secara objektif dan profesional.

Selain mempersoalkan penolakan laporan, Hesti juga menyoroti proses penanganan laporan Dameria yang menjadi dasar dirinya hendak membuat pengaduan terhadap Kanit Pidum dan penyidik.

Menurut Hesti, terdapat dugaan tindakan dalam proses penanganan perkara yang menurut penilaiannya perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian dengan prosedur dan kewenangan yang berlaku.

“Saya hanya ingin persoalan ini diperiksa secara objektif dan transparan. Kalau memang prosedurnya sudah benar, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

Hesti mengatakan langkah mengadu kepada Propam ditempuh untuk memperoleh kejelasan sekaligus meminta agar pelayanan kepolisian terhadap masyarakat dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan.
Ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi damai di depan Polrestabes Medan apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan tanggapan.

Menurut Hesti, aksi tersebut nantinya merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan kekecewaan atas pelayanan yang diterimanya saat hendak membuat laporan.
Ia bahkan mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri apabila pengaduannya tidak mendapatkan perhatian.

Sementara itu, pihak Polrestabes Medan masih dikonfirmasi terkait pengakuan Hesti tersebut, termasuk mengenai alasan laporan yang hendak dibuatnya tidak diterima, proses penanganan laporan Dameria S., serta keterlibatan Wakasat Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, IPDA Doni Pradana Sahputra Barus, dan anggota lainnya dalam peristiwa tersebut.

Konfirmasi dari pihak kepolisian diperlukan untuk memberikan penjelasan dari sisi yang berimbang sekaligus memastikan seluruh informasi terkait persoalan tersebut disampaikan secara objektif.

Hans Montolalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *