Desakan Penuntasan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Gorontalo

Berita, Daerah, Gorontalo65 Dilihat

 

GORONTALO,Pelopormedia.id Desakan agar kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang dikelola Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo untuk kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera 2024 dituntaskan terus disuarakan. Desakan tersebut disampaikan Tahir Kau menyusul penetapan empat orang tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Jumat, 21 Agustus 2026.

 

Tahir menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut dana hibah yang bersumber dari uang rakyat dan diperuntukkan bagi kepentingan pembinaan serta peningkatan prestasi olahraga daerah.

Menurutnya, dana tersebut semestinya digunakan untuk mendukung persiapan, pembinaan, hingga keberangkatan atlet dan kontingen Gorontalo dalam ajang olahraga nasional. Karena itu, apabila terjadi penyalahgunaan, dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara, tetapi juga berpotensi merugikan para atlet dan pelaku olahraga yang telah berjuang membawa nama daerah.

 

“Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Dana hibah tersebut adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembinaan dan prestasi olahraga Gorontalo,” ujar Tahir, Minggu (23/8/2026).

 

Ia menegaskan, dugaan korupsi terhadap dana hibah olahraga merupakan persoalan serius karena dapat menghambat pembinaan atlet sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.

 

Atas dasar itu, Tahir meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo memproses perkara tersebut secara cepat, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum.

 

Pertama, Kejati Gorontalo diminta mengusut perkara secara menyeluruh dan memastikan tidak ada pihak yang terlewat apabila berdasarkan hasil penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain.

 

Kedua, seluruh fakta dan alur penggunaan dana hibah diminta dibuka secara terang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat, baik sebagai pelaku maupun pihak yang membantu atau melindungi perbuatan tersebut.

 

Ketiga, Tahir meminta pertanggungjawaban hukum terhadap para tersangka serta upaya pemulihan kerugian negara dilakukan secara maksimal sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

 

Keempat, ia mendorong Kejati Gorontalo memberikan informasi perkembangan perkara secara terbuka kepada masyarakat sehingga publik dapat mengawasi proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan independen.

 

“Kami masyarakat Gorontalo tidak akan diam. Kami mengawasi. Kasus ini harus menjadi bukti bahwa korupsi, di mana pun dan oleh siapa pun dilakukan, tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

 

Tahir berharap Kejaksaan Tinggi Gorontalo dapat menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dengan menuntaskan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi kepentingan apa pun.

 

“Proses, tuntaskan, dan selesaikan kasus ini sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada kompromi terhadap pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *