VIRAL! SOPIR TRUK BBM ILEGAL BUKA “KARTU”: SETORAN MINGGUAN DISEBUT MENGALIR, NAMA KAPOLSEK KELUANG DISOROT

Bukti Transfer Diperlihatkan, Puluhan Juta Disebut Telah Mengalir Publik Kini Bertanya: Benarkah yang Tidak Menyetor Ditangkap, Sementara yang Diduga Menyetor Justru Aman?

Berita76 Dilihat

MUSI BANYUASIN — Pengakuan seorang sopir truk yang mengaku mengangkut BBM ilegal di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mendadak menjadi bola panas.

Dalam sebuah video yang direkam tim wartawan, sopir tersebut memberikan keterangan mengenai dugaan adanya setoran uang secara rutin setiap minggu yang disebut berkaitan dengan aktivitas pengangkutan BBM ilegal.

Yang membuat pengakuan tersebut semakin menyita perhatian bukan hanya keterangan lisan sang sopir.

Dalam video, turut diperlihatkan bukti transaksi transfer melalui telepon seluler.

Menurut pengakuan sopir, uang tersebut disebut sebagai “jatah” dan diberikan secara rutin. Nominalnya disebut berbeda-beda, bergantung pada kondisi atau jumlah muatan BBM yang dibawa.

Lebih jauh, sopir mengklaim bahwa transfer tersebut dilakukan ke rekening yang menurut pengakuannya berkaitan dengan istri Kapolsek Keluang.

Jumlah keseluruhan uang yang disebut telah ditransfer pun diklaim mencapai puluhan juta rupiah.

Jika pengakuan tersebut benar, maka persoalannya jelas bukan lagi sekadar aktivitas pengangkutan BBM ilegal.

Ada dugaan aliran uang, penerima uang, serta pihak yang diduga mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut yang harus ditelusuri.

BUKTI TRANSFER DIPERLIHATKAN: SIAPA PEMILIK REKENING?

Rekaman video memperlihatkan adanya tampilan transaksi yang ditunjukkan kepada wartawan.

Bukti tersebut tentu belum dapat dijadikan kesimpulan hukum sebelum dilakukan verifikasi secara independen.

Namun justru karena itulah muncul sejumlah pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka:

Siapa pemilik rekening penerima?

Siapa yang menguasai rekening tersebut?

Mengapa transfer disebut dilakukan secara rutin setiap minggu?

Berapa total nominal transaksi sebenarnya?

Apa hubungan transaksi tersebut dengan aktivitas pengangkutan BBM ilegal?

Dan yang paling penting:

APAKAH UANG TERSEBUT ADA HUBUNGANNYA DENGAN DUGAAN “SETORAN” UNTUK MELANCARKAN AKTIVITAS BBM ILEGAL?

Pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan terhadap bukti transaksi, keterangan para pihak, serta penelusuran aliran dana.

MUNCUL DUGAAN BARU: YANG TIDAK “SETOR” DITANGKAP?

Di tengah pengakuan tersebut, muncul pula pertanyaan publik yang jauh lebih serius mengenai pola penindakan terhadap kendaraan pengangkut BBM yang diduga ilegal di wilayah Keluang.

Muncul dugaan di lapangan bahwa kendaraan yang disebut tidak memberikan setoran justru ditangkap oleh Kapolsek dan kemudian diserahkan ke Polres.

Sementara itu, muncul pula pertanyaan mengenai kendaraan atau pihak yang diduga memberikan setoran—apakah mendapatkan perlakuan berbeda atau justru tetap dapat melintas tanpa tindakan?

Jika pola tersebut benar-benar terjadi, tentu pertanyaannya menjadi sangat serius:

APAKAH PENEGAKAN HUKUM TERHADAP BBM ILEGAL DIDUGA DIBEDAKAN BERDASARKAN ADA ATAU TIDAKNYA SETORAN?

Sekali lagi, hal tersebut masih merupakan dugaan dan pertanyaan publik yang harus dibuktikan, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum.

Namun jika memang terdapat pola penangkapan terhadap pihak yang tidak menyetor, sementara pihak yang diduga menyetor tidak ditindak, maka hal tersebut perlu diperiksa secara objektif.

Data penangkapan, berita acara penyerahan kendaraan, daftar barang bukti, waktu kejadian, serta rekaman komunikasi dan transaksi dapat menjadi pintu masuk untuk menguji dugaan tersebut.

KALAU BENAR, SIAPA YANG MELINDUNGI SIAPA?

Inilah titik yang membuat kasus tersebut menjadi semakin panas.

Sebab jika pengakuan sopir mengenai setoran mingguan ternyata dapat dibuktikan, kemudian ditemukan pula adanya pola berbeda dalam penindakan kendaraan, maka publik berhak mempertanyakan:

Apakah penindakan dilakukan berdasarkan hukum atau berdasarkan ada tidaknya setoran?

Apakah ada pihak tertentu yang diduga mendapat perlindungan?

Apakah ada sistem setoran yang membuat aktivitas BBM ilegal tetap berjalan?

Dan yang paling krusial:

KE MANA UANG PULUHAN JUTA RUPIAH YANG DISEBUT DALAM PENGAKUAN TERSEBUT MENGALIR?

Pertanyaan ini tidak bisa dijawab hanya dengan bantahan.

Bukti transaksi harus diuji. Rekening harus ditelusuri. Sopir harus diperiksa. Pemilik rekening harus dimintai keterangan. Dan seluruh rangkaian aktivitas pengangkutan BBM harus ditelusuri.

PROPAM POLRI DAN POLDA SUMSEL DITANTANG BUKA TERANG

Munculnya video pengakuan disertai bukti transaksi tersebut semestinya menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan kewenangan maupun dugaan permainan di balik penindakan BBM ilegal.

Jika tudingan tersebut tidak benar, maka pemeriksaan secara transparan justru akan menjadi cara terbaik untuk membuktikannya.

Sebaliknya, apabila ditemukan bukti adanya aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas ilegal atau adanya perbedaan perlakuan dalam penindakan, maka persoalannya harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Jangan sampai yang terlihat hanya sopir dan kendaraan yang ditangkap, sementara dugaan aliran uang dan pihak yang berada di belakang aktivitas tersebut tidak pernah disentuh.

BUKAN SEKADAR BANTAHAN, PUBLIK MENUNGGU PEMBUKTIAN

Redaksi menegaskan, pengakuan seorang sopir bukanlah vonis hukum.

Begitu pula tampilan bukti transfer dalam video masih harus diverifikasi mengenai keaslian, kepemilikan rekening, waktu transaksi, nominal, serta hubungan transaksi tersebut dengan aktivitas BBM ilegal.

Namun materi tersebut cukup serius untuk mendapatkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebab jika seluruh rangkaian pengakuan tersebut ternyata memiliki bukti pendukung, maka yang harus dibongkar bukan hanya siapa yang membawa BBM ilegal, tetapi juga siapa yang diduga menerima uang dan bagaimana sistem tersebut dapat berlangsung.

PUBLIK MENUNGGU JAWABAN:

Benarkah ada setoran mingguan?

Benarkah transfer disebut masuk ke rekening yang berkaitan dengan keluarga Kapolsek?

Benarkah jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah?

Benarkah kendaraan yang tidak menyetor justru ditangkap dan diserahkan ke Polres?

Benarkah kendaraan yang diduga menyetor mendapatkan perlakuan berbeda?

Dan jika semua dugaan itu tidak benar, mengapa tidak dibuka dan diverifikasi secara terang-benderang?

Kini bola panas berada di tangan Propam Polri dan Polda Sumatera Selatan.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan bantahan.

Masyarakat membutuhkan pemeriksaan.

Bukan sekadar siapa yang ditangkap, tetapi juga ke mana aliran uang mengalir dan apakah ada oknum yang diduga bermain di balik aktivitas BBM ilegal tersebut.

Jika dugaan itu salah, buktikan salah. Jika benar, bongkar sampai ke akarnya.

Aliansipers.com — Fakta Diuji, Bukan Ditutupi.

Catatan Redaksi: Seluruh tudingan dan dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut. Pihak Kapolsek Keluang, pihak yang disebut dalam pengakuan, pemilik rekening yang dimaksud, maupun pihak terkait lainnya diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk menyampaikan klarifikasi, bantahan, dan hak jawab sesuai prinsip jurnalistik.

Hans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *