AKSI KAMISAN GORONTALO ANGKAT “SEPTEMBER HITAM”, DESAK PENGUSUTAN BATU HITAM HINGGA EVALUASI MBG DAN KOPDES

Berita157 Dilihat

 

GORONTALO, Pelopormedia.id Momentum “September Hitam” kembali menjadi ruang bagi masyarakat sipil di Gorontalo untuk mengingat berbagai catatan kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia, serta persoalan ketidakadilan yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya mendapatkan penyelesaian.

 

Melalui Aksi Kamisan Gorontalo, massa menyuarakan sejumlah persoalan nasional maupun daerah. Aksi tersebut tidak hanya menjadi bentuk refleksi terhadap berbagai peristiwa kelam masa lalu, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah dan mengawal persoalan yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas,(10/9/2026).

 

Dalam aksi kali ini, massa membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya mendesak penghentian tindakan represif terhadap rakyat dan gerakan masyarakat sipil, penguatan supremasi sipil, serta evaluasi terhadap sejumlah program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kopdes.

 

Massa menilai, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, serta memiliki mekanisme pengawasan yang jelas.

Selain isu nasional, perhatian massa juga diarahkan pada persoalan batu hitam di Gorontalo. Aparat penegak hukum didesak mengusut secara menyeluruh dugaan praktik ilegal dalam rantai pertambangan, pengangkutan, distribusi hingga perdagangan batu hitam.

 

Korlap Aksi Kamisan Gorontalo, Mohamad Rivaldi Sidiki, mengatakan tema “September Hitam” menjadi momentum untuk mengingat sekaligus menolak lupa terhadap berbagai persoalan yang belum memperoleh kejelasan.

 

“September Hitam adalah momentum untuk mengingat. Kami tidak ingin masyarakat dipaksa melupakan berbagai persoalan yang belum mendapatkan kejelasan. Kami hadir bukan untuk mencari keributan, tetapi untuk menyampaikan keresahan dan tuntutan masyarakat melalui ruang demokrasi,” ujar Rivaldi.

 

Ia menegaskan, tuntutan yang disampaikan dalam aksi tidak hanya menyangkut persoalan daerah, tetapi juga berkaitan dengan arah kebijakan negara.

 

“Kami menuntut agar represivitas terhadap rakyat dihentikan, supremasi sipil ditegakkan, dan program pemerintah seperti MBG serta Kopdes dievaluasi secara terbuka. Ketika sebuah kebijakan menyangkut kepentingan masyarakat luas, maka masyarakat juga berhak mengawasi dan memberikan kritik,” tegasnya.

 

Khusus persoalan batu hitam, Rivaldi meminta aparat penegak hukum tidak hanya menyelesaikan persoalan pada tingkat pelaku yang ditemukan di lapangan. Menurutnya, apabila proses penyidikan menemukan adanya pihak lain yang terlibat berdasarkan bukti, maka seluruh pihak tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum.

 

“Kami meminta persoalan batu hitam diusut sampai ke akar persoalannya. Jangan hanya berhenti pada siapa yang tertangkap di lapangan. Jika ada rantai distribusi, pemodal, atau pihak lain yang berdasarkan bukti terlibat, maka harus diproses sesuai hukum. Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta negara bekerja berdasarkan fakta, bukti, dan hukum,” katanya.

 

Rivaldi juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan persoalan tersebut. Masyarakat, kata dia, berhak mengetahui perkembangan penegakan hukum selama tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Aksi Kamisan merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap kekuasaan sekaligus ruang demokrasi untuk menyampaikan kritik secara damai.

 

“Kritik bukan kejahatan. Menyampaikan pendapat bukan ancaman bagi negara. Justru negara yang demokratis harus mampu mendengar kritik dari rakyatnya. Karena itu, kami akan terus mengawal isu-isu ini secara damai, kritis, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

 

Bagi massa Aksi Kamisan Gorontalo, “September Hitam” bukan sekadar momentum untuk mengenang berbagai peristiwa masa lalu. Tema tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan ketidakadilan yang terjadi hari ini juga tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa pengawasan dan penyelesaian.

 

Mereka menegaskan akan terus mengingat, bersuara, mengawal, dan menuntut keadilan melalui ruang-ruang demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *