AMPG Gelar Aksi Desak Copot Direktur RSUD dr. Ainun Habibie pasca penggerebekan 

Berita144 Dilihat

 

 

Gorontalo, Pelopormedia.id Suara tuntutan pembersihan citra instansi kesehatan pemerintah kembali bergema di Gorontalo. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo (AMPG) secara resmi menggelar aksi demonstrasi damai sekaligus penyegelan simbolis di lingkungan dinas kesehatan provinsi Gorontalo, menyusul merebaknya penggerebekan yang diduga melibatkan Direktur rumah sakit tersebut. Aksi ini ditandai dengan pemasangan karton bertuliskan tegas “COPOT DIR RS AINUN” sebagai bentuk desakan nyata kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo,(15/9/2026).

 

Kasus bermula dari adanya laporan mengenai dugaan keberadaan Direktur RSUD dr. Ainun Habibie di sebuah perumahan di wilayah Kota Gorontalo pada malam hari, yang diduga bersama seorang perempuan yang masih berstatus sebagai istri orang lain dan pegawai yang berada di lingkungan Rs ainun . Peristiwa ini memuncak pada adanya penggerebekan yang dilakukan oleh pihak terkait, sehingga kasus ini menjadi sorotan publik dan menuai kecaman luas dari masyarakat Gorontalo.

 

Peristiwa ini dinilai sangat memalukan karena melibatkan seorang pimpinan lembaga strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang seharusnya menjadi teladan dan menjaga kehormatan instansi.

 

Dalam orasi yang disampaikan, Zasmin, selaku Koordinator Aksi AMPG, menyampaikan kecaman tegas:

 

“Peristiwa ini merupakan hal yang sangat memalukan. Beliau adalah seorang pimpinan lembaga, pejabat publik yang dijunjung tinggi masyarakat. Namun dugaan keterlibatan beliau dalam peristiwa penggerebekan tersebut justru mencoreng nama baik instansi kesehatan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik pemerintah.”

 

Zasmin menegaskan bahwa AMPG tidak akan diam saja atas dugaan pelanggaran etik dan integritas yang dilakukan oleh pejabat publik. Ia juga menyampaikan apresiasi sekaligus harapan bahwa laporan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

 

“Alhamdulillah, dalam waktu dekat permasalahan ini akan segera ditindaklanjuti. Kami berharap prosesnya berjalan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.”

 

isu utama: Dugaan Pelanggaran Etik dan Integritas Direktur RSUD dr. Ainun Habibie, dengan 6 poin tuntutan sebagai berikut:

 

1. Mempertanyakan Integritas Pejabat Publik

AMPG mempertanyakan integritas Direktur RSUD dr. Ainun Habibie terkait dugaan keberadaannya bersama seorang perempuan yang masih berstatus istri orang lain di sebuah perumahan di Kota Gorontalo pada malam hari. Kehadiran seorang pejabat tinggi di lokasi tersebut di luar jam kerja dan dalam konteks yang tidak jelas dinilai merusak citra kepemimpinan.

2. Meminta Klarifikasi Resmi

Mendesak Direktur RSUD dr. Ainun Habibie untuk memberikan klarifikasi resmi secara terbuka mengenai peristiwa tersebut, termasuk kronologi kejadian, alasan kehadiran di lokasi, dan konteks hubungan dengan pihak yang bersangkutan. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jujur dan transparan.

3. Membentuk Tim Pemeriksaan Etik/Inspektorat

Meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo segera membentuk tim pemeriksa etik atau menugaskan Inspektorat Daerah untuk melakukan penyelidikan mendalam. Tujuannya memastikan apakah peristiwa tersebut bertentangan dengan kode etik pejabat publik, disiplin ASN, maupun standar kepatutan yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.

4. Menilai Kelayakan Kepemimpinan

AMPG mempertanyakan kelayakan yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur rumah sakit milik pemerintah apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran etik atau integritas. Seorang pemimpin lembaga pelayanan kesehatan harus memiliki moralitas dan integritas yang tinggi.

 

5. Pemeriksaan Transparan dan Independen

Menuntut agar pemeriksaan dilakukan secara transparan, objektif, dan independen. Tim pemeriksa wajib mendengar keterangan seluruh pihak yang terlibat serta saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

6. Tindakan Administratif: Pencopotan Jabatan

Mendesak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengambil tindakan administratif yang tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran. Tindakan yang dimaksud adalah pencopotan yang bersangkutan dari jabatan Direktur RSUD dr. Ainun Habibie sebagai bentuk pertanggungjawaban etik dan teguran keras terhadap pelanggaran disiplin pejabat publik.

 

Kasus ini menjadi sorotan utama di Gorontalo karena melibatkan pimpinan rumah sakit terbesar di provinsi tersebut. Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak mengabaikan tuntutan mahasiswa dan pemuda, melainkan segera menindaklanjuti dengan proses hukum dan kepegawaian yang adil.

 

“Kami mahasiswa dan pemuda Gorontalo menuntut untuk segera di tindak lanjuti dan juga Kami h meminta keadilan, transparansi, dan penegakan etik bagi pejabat publik. Jika terbukti bersalah, copot dan proses sesuai aturan!”  tegas Zasmin di akhir orasinya.

 

aksi AMPG akan terus berlangsung sampai Pemerintah Provinsi Gorontalo diharapkan segera merespons dan menindaklanjuti laporan ini sesuai janji, demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kesehatan dan menegakkan integritas pemerintahan di Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *