Ketum AKPERSI Serukan Aksi di Polres Kabupaten Bogor, Desak Penanganan Tegas Dugaan Intimidasi Terhadap Anggota AKPERSI

Berita107 Dilihat

BOGOR, Pelopormedia.id — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC AKPERSI) Kabupaten Bogor menyerukan aksi penyampaian aspirasi di Polres Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga tuntutan terpenuhi. Aksi tersebut digelar sebagai respons atas dugaan intimidasi terhadap anggota AKPERSI yang diduga melibatkan salah satu kepala desa di Kabupaten Bogor.

 

Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., CFLE., C.ILJ., menegaskan bahwa dugaan intimidasi terhadap anggota pers harus ditangani secara serius dan transparan. Menurutnya, setiap laporan atau pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum harus ditindaklanjuti secara profesional tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan pihak yang dilaporkan.

 

“Kami dari DPP AKPERSI bersama DPC AKPERSI Kabupaten Bogor mendesak Kapolres Kabupaten Bogor agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan intimidasi yang dialami anggota kami. Kami meminta agar perkara ini ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jangan sampai ada kesan bahwa persoalan hukum menjadi lambat atau tidak mendapat perhatian hanya karena pihak yang dilaporkan memiliki jabatan,” tegas Rino Triyono.

 

Rino menyatakan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional sekaligus upaya organisasi untuk memperoleh kejelasan atas penanganan dugaan intimidasi tersebut. AKPERSI, kata dia, tidak bermaksud mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum, tetapi mendorong agar proses hukum berjalan secara akuntabel dan memberikan kepastian kepada pihak-pihak terkait.

 

“Kami meminta penyidik menindaklanjuti perkara ini secara objektif, memeriksa pihak-pihak terkait, mengumpulkan bukti, dan mengungkap fakta yang sebenarnya. Apabila berdasarkan hasil penyidikan telah terpenuhi persyaratan hukum, kami mendesak agar penetapan tersangka dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tidak meminta hukum dipaksakan, tetapi kami juga tidak ingin dugaan intimidasi terhadap anggota pers dibiarkan tanpa kejelasan,” lanjutnya.

 

Rino Triyono: Jabatan Bukan Alasan untuk Menghindari Proses Hukum

 

Menurut Rino, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, dugaan pelanggaran hukum harus diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan jabatan, pengaruh, maupun kedekatan dengan pihak tertentu.

 

“Jabatan kepala desa tidak menempatkan seseorang di atas hukum. Namun, kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Kami tidak ingin menghakimi siapa pun sebelum proses hukum membuktikan fakta yang sebenarnya. Yang kami tuntut adalah profesionalisme penyidik, transparansi penanganan perkara, dan kepastian hukum bagi anggota kami,” ujarnya.

 

Rino juga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Apabila dugaan intimidasi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik yang sah, persoalan itu perlu ditangani secara serius karena berpotensi menghambat kerja pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

 

Rino mengingatkan bahwa kritik, konfirmasi, pemberitaan, maupun kegiatan jurnalistik harus disikapi melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum. Perbedaan pendapat antara pejabat publik dan jurnalis tidak seharusnya berkembang menjadi ancaman atau tindakan intimidatif.

 

“Jurnalis bukan musuh. Pers bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, gunakan hak jawab, hak koreksi, atau jalur hukum yang tersedia. Jangan menggunakan intimidasi untuk menyelesaikan persoalan,” katanya.

 

DPC AKPERSI Kabupaten Bogor Siap Kawal Perkara

 

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor, Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ., bersama jajaran organisasi menyatakan kesiapan mengawal persoalan tersebut melalui jalur yang sah dan konstitusional.

 

AKPERSI menegaskan bahwa pengawalan perkara dilakukan untuk memastikan adanya kejelasan penanganan, sekaligus mendorong perlindungan terhadap anggota yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

 

Organisasi juga mengingatkan seluruh anggotanya agar tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan prinsip verifikasi, menjaga keberimbangan pemberitaan, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

 

Menurut AKPERSI, perlindungan terhadap jurnalis harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional. Kebebasan pers bukan berarti kebebasan tanpa batas, tetapi pelaksanaan kemerdekaan pers juga tidak boleh dihambat melalui tindakan intimidasi atau tekanan yang bertentangan dengan hukum.

 

Desak Kapolres Berikan Kejelasan Penanganan

 

Melalui aksi yang direncanakan berlangsung di Polres Kabupaten Bogor pada Senin (12/10/2026), DPP AKPERSI dan DPC AKPERSI Kabupaten Bogor mendesak kepolisian agar:

 

Menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap anggota AKPERSI secara profesional, objektif, dan transparan.

 

Memeriksa pihak-pihak terkait serta mengumpulkan dan menilai bukti sesuai ketentuan hukum.

 

Memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara melalui mekanisme komunikasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Mengambil tindakan hukum sesuai kewenangan apabila ditemukan bukti dan terpenuhi persyaratan untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

 

Memastikan penanganan perkara berlangsung tanpa diskriminasi dan tetap menghormati hak semua pihak.

 

Rino menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme hukum dan penyampaian aspirasi yang sah.

 

“Kami berharap Kapolres Kabupaten Bogor merespons persoalan ini secara terbuka dan memberikan kepastian hukum. Kami akan mengawal perkara ini sampai ada kejelasan penanganan. Perjuangan kami bukan untuk menempatkan siapa pun di atas hukum, melainkan memastikan hukum berlaku adil bagi semua,” tegas Rino.

 

Rino menambahkan, AKPERSI berkomitmen menjaga marwah profesi jurnalistik, memperjuangkan perlindungan anggota, dan mendukung penegakan hukum yang profesional serta berintegritas.

 

“Jurnalis bukan musuh, intimidasi bukan solusi. Kami ingin pers yang merdeka, profesional, dan berintegritas, serta penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.”

 

DPP AKPERSI dan DPC AKPERSI Kabupaten Bogor berharap aksi tersebut menjadi momentum bagi semua pihak untuk mengedepankan dialog, menghormati kebebasan pers, dan menyelesaikan persoalan berdasarkan hukum yang berlaku.

 

Rilis DPP AKPERSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *