Kasus Kemat1an Juve Menggantung, Kapolres Gorut dan Kapolda Gorontalo Jangan Tidur!

Berita34 Dilihat

Oleh: Tutun Suaib, S.H., CPLC

Advokat

 

Gorontalo Utara, Pelopormedia.id — OPINI, Di sebuah rumah sederhana, seorang ayah dan ibu mungkin hanya memahami satu hal: anaknya tidak lagi pulang. Mereka tidak memahami bagaimana sebuah kejadian bisa bermula, bagaimana sebuah tragedi bisa berujung pada kematian, dan bagaimana anak yang selama ini menjadi harapan keluarga untuk meraih cita-cita, mengubah nasib, serta menopang kehidupan keluarga di masa depan, tiba-tiba pergi untuk selama-lamanya.

 

Kasus yang belakangan mencuat di Polres Gorontalo Utara menimbulkan kesan bahwa keadilan hanya berpihak kepada pemilik modal. Hukum seolah-olah menjadi barang komoditas yang bisa dibeli.

 

Tenang, bersabarlah. Keluarga korban tidak perlu ragu untuk terus mencari keadilan, karena hal itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian. Namun, apa yang terjadi justru terasa seperti serial film di negeri Konoha dengan judul “Orang Miskin di Gorontalo Utara Dilarang Mencari Keadilan.”

 

Kasus ini memperlihatkan elegi penegakan hukum. Orang miskin begitu mudah diproses hingga ke meja hijau, bahkan karena kesalahan kecil. Sebaliknya, hukum seolah-olah sulit menjangkau pihak yang berada di atas dengan berbagai dalih.

 

Di sinilah fenomena penegakan hukum di Gorontalo Utara menjadi persoalan serius. Sebab, dalam kasus ini, mereka yang menjadi korban berasal dari masyarakat kecil, tidak memiliki kekuatan ekonomi, tidak mempunyai akses luas terhadap bantuan hukum, dan tidak memiliki kemampuan yang memadai untuk melawan tekanan.

 

Kemiskinan sering kali menempatkan seseorang dalam posisi yang lebih rentan. Bukan berarti seseorang yang terlahir dari keluarga miskin, ketika menjadi korban tindakan kriminal, boleh diabaikan atau kehilangan haknya untuk mendapatkan akses terhadap keadilan.

 

Persoalannya adalah ketika kemiskinan, ketidakberdayaan, dan stigma sosial membuat seseorang lebih mudah kehilangan haknya sebagai manusia. Dalam kondisi seperti itu, hukum rimba seolah-olah bekerja sesuai dengan jalurnya.

 

Masalah ini menjadi pengingat bahwa keadilan tidak hanya berbicara tentang menghukum orang yang bersalah. Keadilan juga berbicara tentang memastikan setiap orang, termasuk mereka yang miskin dan tidak berdaya, tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh keadilan.

 

Mari kita menengok kembali kasus yang dialami seorang siswi bernama Julia Sinta Sangala alias Juve, siswi di salah satu SMK di Kecamatan Gentuma Raya, yang ditemukan tidak bernyawa pada pagi hari, 2 Januari 2025, di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya.

 

Perkara ini dapat menimbulkan kesan bahwa keadilan hanya milik mereka yang bermodal, berpunya, dan memiliki jabatan. Sementara itu, ketika orang miskin memperjuangkan keadilan, perjuangan tersebut terkesan sama halnya dengan “menunggu hujan di musim kemarau panjang.”

 

Di negeri ini, khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara, masyarakat yang lemah secara ekonomi dan struktur sosial bukan hanya menghadapi kesulitan hidup, tetapi juga menghadapi begitu banyak hambatan untuk mendapatkan keadilan.

 

Terkait hal itu, Presiden Prabowo menyebut bahwa Indonesia tengah menghadapi tantangan berat karena sebagian besar warga miskin dinilai masih kesulitan mencari keadilan hukum. Padahal, aparat penegak hukum menjadi tumpuan terakhir bagi rakyat kecil dan masyarakat miskin dalam memperjuangkan keadilan.

 

Namun, upaya keluarga korban memperjuangkan keadilan melalui jalur kepolisian, khususnya Polres Gorontalo Utara, terkesan kandas. Bahkan, seolah-olah tidak ada lagi informasi mengenai perkembangan kasus tersebut. Kesan yang muncul, baru setelah sebuah perkara viral, ada pergerakan dari kepolisian Polres Gorontalo Utara.

 

Jika memang Polres Gorontalo Utara tidak mampu mengungkap kasus ini, alangkah baiknya Kapolres Gorontalo Utara mundur dari jabatannya. Begitu pula dengan kehadiran Kapolda Gorontalo yang baru terhitung sekitar sepekan mengemban tugas di Gorontalo. Kami berharap Kapolda tidak ikut tidur menghadapi ketidakpastian penanganan kasus yang menimpa siswi SMK bernama Juve.

 

Betapa lucunya keadilan bagi rakyat miskin di Gorontalo Utara ini. Katanya negara hukum, katanya tidak ada yang kebal hukum. Lantas, buktinya bagaimana? Kapan hukum ini benar-benar akan ditegakkan?

 

Antara percaya dan tidak percaya, itulah perasaan yang mungkin muncul ketika masyarakat menyaksikan ketidakpastian penanganan perkara yang menyangkut nyawa manusia.

 

Kasus ini kembali menimbulkan kesan bahwa keadilan hanya berpihak kepada pemilik modal, sementara hukum seolah-olah menjadi barang komoditas yang bisa dibeli.

 

Pernyataan ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penegakan hukum di Polres Gorontalo Utara. Sebab, peristiwa yang menyayat rasa keadilan ini tidak kalah memprihatinkan: penemuan mayat seorang perempuan yang diduga meninggal akibat pembunuhan, sebagaimana disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara berdasarkan bukti-bukti yang ada.

 

Tutun Suaib, salah satu anggota tim kuasa hukum korban, dalam pernyataannya menyoroti bahwa hingga menjelang akhir tahun 2026, perkembangan kasus ini terkesan diam seribu bahasa. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai keseriusan dan kemampuan Polres Gorontalo Utara, khususnya Kapolres Gorontalo Utara, dalam mengungkap siapa dalang di balik kasus tersebut.

 

Apabila Polres Gorontalo Utara tidak mampu mengungkap perkara ini, apakah jalan terakhir yang akan ditempuh justru mencari kambing hitam dalam pengungkapan kasus kematian Julia Sinta Sangala alias Juve?

 

Pertanyaan ini bukan sekadar ungkapan kekecewaan, melainkan juga bentuk tuntutan agar penanganan perkara tersebut mendapatkan perhatian serius. Keluarga korban berhak memperoleh kepastian hukum, sementara masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penegakan hukum berjalan.

 

Keadilan tidak boleh berhenti pada janji. Keadilan tidak boleh tunduk pada kekuatan modal, jabatan, ataupun tekanan sosial. Nyawa manusia terlalu berharga untuk dibiarkan tenggelam dalam ketidakpastian.

 

Sudah saatnya aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan, transparansi, dan tanggung jawab dalam mengungkap perkara ini. Jangan sampai keluarga korban terus menunggu tanpa kepastian, sementara pertanyaan tentang kematian Juve tetap menggantung tanpa jawaban yang jelas.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *