KETUM DPP AKPERSI DESAK KAPOLRES BOGOR TUNTASKAN LAPORAN DUGAAN INTIMIDASI, PENGANCAMAN DAN PERAMPASAN, SIAP BAWA PERKARA KE MABES POLRI

Berita27 Dilihat

BOGOR, Pelopormedia.id — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) bersama DPD AKPERSI Jawa Barat, DPC AKPERSI Kabupaten Bogor, dan DPC AKPERSI Karawang menggelar seruan aksi di Polres Bogor, Senin (12/10/2026). Aksi tersebut bertujuan mendesak Kapolres Bogor memberikan perhatian serius dan kepastian hukum atas laporan dugaan intimidasi, pengancaman, dan perampasan yang dialami Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor bersama beberapa anggota ketika melakukan investigasi lapangan.

Laporan tersebut dibuat langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor. Menurut keterangan pihak pelapor, laporan telah disampaikan kepada Polres Bogor hampir satu bulan sebelum seruan aksi dilaksanakan.

Pihak pelapor juga menyatakan memiliki video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Bukti itu diharapkan dapat diperiksa oleh penyidik bersama keterangan saksi dan bukti pendukung lainnya untuk mengungkap fakta secara objektif.

AKPERSI menilai persoalan ini perlu mendapatkan penanganan yang jelas karena menyangkut dugaan tindakan terhadap anggota organisasi ketika melakukan investigasi lapangan. Organisasi menegaskan bahwa setiap dugaan harus diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, tanpa mendahului kesimpulan aparat penegak hukum maupun pengadilan.

Usai Aksi, Pimpinan AKPERSI Audiensi dengan KBO Reskrim Polres Bogor

Setelah melaksanakan seruan aksi, Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono bersama Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor, Ketua DPC AKPERSI Karawang, dan beberapa anggota AKPERSI masuk mewakili organisasi untuk melakukan audiensi dengan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor.

Audiensi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi organisasi sekaligus meminta kejelasan mengenai perkembangan laporan dugaan intimidasi, pengancaman, dan perampasan yang dibuat langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor.

Dalam audiensi itu, AKPERSI mendorong agar laporan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pihak organisasi juga meminta agar video yang diklaim dimiliki pelapor diperiksa bersama bukti pendukung dan keterangan saksi sesuai prosedur hukum.

Berdasarkan informasi yang diterima AKPERSI, pihak kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan dari beberapa saksi terkait perkara tersebut. AKPERSI berharap proses pemeriksaan dilanjutkan secara menyeluruh agar rangkaian peristiwa yang dilaporkan dapat diungkap berdasarkan fakta.

Organisasi juga meminta agar perkembangan penanganan perkara disampaikan kepada pelapor sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Rino Triyono: Kami Tidak Meminta Keistimewaan, Kami Meminta Kepastian Hukum

Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menegaskan bahwa seruan aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam mengawal laporan anggotanya dan mendorong penegakan hukum yang adil.

“Kami mendesak Kapolres Bogor memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan intimidasi, pengancaman, dan perampasan yang dialami Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor bersama beberapa anggota ketika melakukan investigasi lapangan. Menurut keterangan pelapor, laporan ini sudah disampaikan hampir satu bulan lalu. Kami meminta agar penanganannya mendapatkan kejelasan, bukti-bukti diperiksa, dan seluruh saksi yang relevan dimintai keterangan.”

Rino menyampaikan bahwa setelah aksi, dirinya bersama jajaran AKPERSI telah melakukan audiensi dengan KBO Reskrim Polres Bogor untuk menyampaikan aspirasi dan meminta tindak lanjut terhadap laporan tersebut.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kepastian hukum. Kami menghormati kewenangan kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Namun, kami berharap proses ini berjalan efektif, profesional, dan tidak berlarut-larut tanpa kejelasan. Kami juga menerima informasi bahwa beberapa saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan. Kami berharap pemeriksaan itu dilanjutkan hingga fakta perkara menjadi terang.”

Menurut Rino, AKPERSI mendesak agar proses hukum ditingkatkan hingga penetapan tersangka apabila hasil penyidikan telah memenuhi kecukupan alat bukti dan persyaratan hukum yang berlaku.

“Kami mendesak agar penyidik segera menetapkan tersangka apabila berdasarkan hasil penyidikan telah terpenuhi kecukupan alat bukti dan persyaratan hukum. Kami tidak meminta penetapan tersangka secara serampangan. Kami meminta proses hukum berjalan tegas berdasarkan bukti, bukan karena tekanan, kepentingan, ataupun kedudukan seseorang.”

Rino menegaskan bahwa AKPERSI tidak meminta perlakuan istimewa bagi organisasinya, melainkan penegakan hukum yang setara bagi setiap warga negara.

“Kami tidak meminta keistimewaan hukum bagi AKPERSI. Kami hanya meminta persamaan di hadapan hukum. Apabila terbukti terdapat tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan. Sebaliknya, setiap pihak juga berhak mendapatkan pemeriksaan yang adil berdasarkan fakta dan bukti.”

DPD AKPERSI Jawa Barat Minta Bukti dan Saksi Diperiksa Menyeluruh

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat menyatakan dukungan terhadap langkah Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor yang menempuh jalur hukum setelah mengalami dugaan intimidasi bersama beberapa anggota saat melakukan investigasi lapangan.

“Kami dari DPD AKPERSI Jawa Barat mendukung upaya hukum yang ditempuh Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor. Kami berharap Polres Bogor memeriksa seluruh bukti secara objektif, termasuk video yang disebut dimiliki pelapor, serta meminta keterangan para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Semua fakta harus diuji agar perkara ini menjadi terang.”

Ahmad menegaskan bahwa AKPERSI tidak menginginkan konflik dengan pihak mana pun. Organisasi berharap persoalan diselesaikan melalui proses hukum yang profesional dan transparan.

“Kami menghormati kewenangan penyidik. Namun, kami berharap perkembangan penanganan laporan disampaikan secara jelas kepada pelapor. Apabila hasil pemeriksaan telah memenuhi persyaratan hukum untuk penetapan tersangka, kami meminta agar proses tersebut segera dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.”

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor: Saya Sendiri yang Membuat Laporan

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor menerangkan bahwa dirinya merupakan pihak yang membuat laporan kepada Polres Bogor berkaitan dengan dugaan intimidasi, pengancaman, dan perampasan yang dialaminya bersama beberapa anggota ketika melakukan investigasi lapangan.

“Saya sendiri yang membuat laporan kepada Polres Bogor. Kami mengalami dugaan intimidasi, pengancaman, dan perampasan ketika sedang melakukan investigasi lapangan bersama beberapa anggota. Laporan tersebut sudah kami sampaikan hampir satu bulan lalu. Kami berharap penanganannya mendapatkan kejelasan dan seluruh bukti yang tersedia diperiksa secara profesional.”

Ade juga menyatakan memiliki video yang berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan. Video tersebut diharapkan dapat membantu proses pemeriksaan bersama keterangan saksi dan bukti pendukung lainnya.

“Kami memiliki video yang berkaitan dengan peristiwa yang kami laporkan. Kami berharap video tersebut dapat diperiksa oleh penyidik bersama keterangan anggota yang berada di lokasi dan bukti lainnya. Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami ingin fakta diungkap melalui proses hukum yang benar.”

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor berharap audiensi bersama pimpinan AKPERSI dan KBO Reskrim Polres Bogor menjadi bagian dari upaya memperoleh kejelasan penanganan laporan.

“Kami menghormati proses hukum dan akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Namun, kami berharap perkara ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan. Jika alat bukti dan persyaratan hukum telah terpenuhi, kami meminta agar proses penetapan tersangka segera dilakukan sesuai ketentuan. Kami hanya meminta kepastian hukum dan perlindungan ketika menjalankan tugas secara sah.”

Respons Emotikon Senyuman Turut Menjadi Sorotan

Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor mengunggah seruan aksi di media sosial dan, menurut keterangannya, memperoleh respons berupa emotikon senyuman dari akun pihak yang diduga berkaitan dengan perkara yang dilaporkan.

AKPERSI menyatakan tidak ingin berspekulasi mengenai maksud respons tersebut. Organisasi menegaskan bahwa fokus utama tetap pada substansi laporan, pemeriksaan bukti, dan kepastian proses hukum.

Rino Triyono menegaskan bahwa respons di media sosial tidak boleh menggantikan pemeriksaan terhadap fakta yang dilaporkan.

“Kami tidak ingin membangun kesimpulan hanya berdasarkan penafsiran terhadap respons di media sosial. Fokus kami adalah laporan dugaan tindak pidana, bukti yang tersedia, dan bagaimana perkara ini ditangani. Kami berharap seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.”

Lima Desakan AKPERSI kepada Kapolres Bogor

DPP AKPERSI bersama DPD AKPERSI Jawa Barat, DPC AKPERSI Kabupaten Bogor, dan DPC AKPERSI Karawang menyampaikan lima desakan kepada Kapolres Bogor:

1. Memberikan perhatian serius dan memastikan tindak lanjut laporan dugaan intimidasi, pengancaman, dan perampasan yang dibuat langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor.
2. Memastikan pemeriksaan seluruh bukti, termasuk video yang diklaim dimiliki pelapor, keterangan saksi, dan bukti pendukung lain yang relevan.
3. Mempercepat proses penyidikan secara profesional dan transparan serta memberikan informasi perkembangan perkara kepada pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Segera menetapkan tersangka apabila kecukupan alat bukti dan persyaratan hukum telah terpenuhi, kemudian melanjutkan proses sesuai prosedur yang berlaku.
5. Memastikan aspirasi yang disampaikan melalui audiensi dengan KBO Reskrim ditindaklanjuti, sehingga terdapat kejelasan mengenai langkah penanganan laporan.

AKPERSI menegaskan bahwa desakan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap pihak yang dilaporkan. Penetapan tersangka harus didasarkan pada hasil penyidikan, alat bukti yang sah, dan persyaratan hukum yang berlaku.

Jika Tidak Ada Kejelasan, AKPERSI Siap Bawa Perkara ke Mabes Polri

DPP AKPERSI menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara bersama jajaran daerah melalui jalur hukum dan mekanisme yang sah. Organisasi berharap seruan aksi dan audiensi yang telah dilakukan menjadi dorongan bagi percepatan penanganan laporan, bukan sekadar kegiatan penyampaian aspirasi tanpa tindak lanjut.

Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menyatakan bahwa pihaknya siap membawa dan mengawal perkara tersebut ke tingkat Mabes Polri apabila tuntutan organisasi tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari Polres Bogor.

“Kami meminta Kapolres Bogor memastikan laporan ini ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami sudah menyampaikan aspirasi melalui aksi dan audiensi. Kami berharap ada tindak lanjut yang jelas, termasuk pemeriksaan video, keterangan saksi, dan langkah penyidikan sesuai ketentuan hukum.”

Rino menegaskan, apabila tidak terdapat kejelasan penanganan sesuai prosedur yang berlaku, AKPERSI akan menempuh mekanisme pengaduan resmi ke Mabes Polri.

“Jika laporan ini tidak mendapatkan penanganan dan kejelasan yang semestinya, kami akan membawa dan mengawal perkara ini ke Mabes Polri melalui mekanisme resmi. Ini bukan ancaman kepada institusi kepolisian, melainkan langkah konstitusional untuk meminta pengawasan dan memastikan penanganan laporan berjalan sesuai ketentuan hukum. Kami akan menyertakan dokumen laporan, kronologi, bukti yang tersedia, dan catatan komunikasi yang relevan.”

Rino kembali menegaskan bahwa AKPERSI tidak meminta seseorang ditetapkan sebagai tersangka tanpa dasar hukum. Namun, apabila hasil penyidikan telah memenuhi kecukupan alat bukti dan persyaratan yang berlaku, organisasi meminta agar proses hukum dilanjutkan secara tegas dan profesional.

“Kami ingin perkara ini menjadi terang. Kami meminta kepastian hukum, bukan perlakuan istimewa. Jika ditemukan bukti yang cukup, kami berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan. Jika masih ada hal yang perlu dilengkapi, kami berharap penjelasannya disampaikan kepada pelapor melalui mekanisme yang berlaku. AKPERSI akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan.”

AKPERSI Tegaskan Pengawalan Dilakukan Secara Konstitusional

DPP AKPERSI menegaskan bahwa pengawalan perkara ini akan dilakukan melalui jalur hukum dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, kewenangan penyidik, serta hak setiap pihak untuk mendapatkan pemeriksaan yang adil.

Organisasi juga mengimbau seluruh anggota agar tetap profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, menjaga keselamatan saat melakukan investigasi lapangan, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Bagi AKPERSI, persoalan ini bukan sekadar menyangkut satu anggota atau satu organisasi, melainkan menyangkut kepastian hukum, perlindungan terhadap pihak yang menjalankan tugas secara sah, dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

AKPERSI mendesak Kapolres Bogor memastikan laporan ini ditangani secara serius. Apabila hasil penyidikan telah memenuhi kecukupan alat bukti dan persyaratan hukum, proses penetapan tersangka harus segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tidak terdapat tindak lanjut yang jelas, AKPERSI siap membawa pengaduan ini ke Mabes Polri melalui mekanisme resmi.

Rilis DPP AKPERSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *