GORONTALO, Pelopormedia.id — Persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Provinsi Gorontalo masih menjadi tanda tanya di tengah masyarakat. Meski pemerintah telah mengambil langkah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) BBM, kondisi yang terjadi hingga saat ini dinilai belum memberikan kepastian penyelesaian bagi masyarakat.
Wahyudin S. Dai, mantan Wakil Presiden BEM Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo periode 2023–2024 sekaligus aktivis, menyoroti langkah Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dinilainya tidak boleh berhenti pada pembentukan Satgas semata.
Menurutnya, pembentukan Satgas seharusnya menjadi instrumen untuk menyelesaikan persoalan, bukan sekadar respons administratif ketika kelangkaan BBM menjadi perhatian publik. Jika persoalan tersebut masih berlangsung setelah Satgas dibentuk, pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas langkah yang telah diambil.
“Jangan sampai pemerintah merasa persoalan sudah ditangani hanya karena Satgas telah dibentuk. Pertanyaannya, sejauh mana hasil kerjanya? Jika kelangkaan BBM masih menjadi persoalan, maka pemerintah harus berani mengevaluasi langkah yang telah dilakukan. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji penyelesaian,” tegas Wahyudin.
Ia mendesak Pemda dan Pemprov Gorontalo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi dan pengawasan BBM bersama pihak Pertamina di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Evaluasi tersebut harus mampu mengidentifikasi penyebab kelangkaan, memastikan kelancaran pasokan, serta menghadirkan langkah penyelesaian yang terukur dan transparan.
Wahyudin juga menilai bahwa pemerintah tidak boleh terus berlindung di balik kebijakan yang secara formal terlihat sebagai solusi, tetapi belum mampu menjawab keresahan masyarakat. Publik berhak mengetahui apa penyebab persoalan ini, apa yang telah dikerjakan oleh Satgas, dan bagaimana pemerintah menjamin ketersediaan BBM ke depan.
“Jangan hanya cepat membentuk Satgas ketika persoalan mencuat, tetapi lambat menghadirkan kepastian bagi masyarakat. Kalau memang Satgas dibentuk untuk mengatasi kelangkaan BBM, maka tunjukkan hasil kerjanya secara nyata. Pemerintah harus menjelaskan persoalan ini secara terbuka dan bertanggung jawab,” lanjutnya.
Sebagai mantan Wakil Presiden BEM UNUGO periode 2023–2024 sekaligus aktivis, Wahyudin menegaskan bahwa kelangkaan BBM bukan sekadar persoalan teknis distribusi, melainkan persoalan yang menyangkut kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi. Karena itu, pemerintah harus menjadikan persoalan ini sebagai prioritas yang membutuhkan penanganan serius, bukan sekadar respons sesaat.
Ia meminta Pemda dan Pemprov Gorontalo segera mengevaluasi kinerja pengawasan, memperjelas koordinasi dengan Pertamina, serta menyampaikan perkembangan penanganan kelangkaan BBM kepada publik.
“Ukuran keberhasilan pemerintah bukan terletak pada berapa banyak Satgas yang dibentuk atau berapa kali rapat dilaksanakan, melainkan pada sejauh mana persoalan masyarakat dapat diselesaikan. Jangan biarkan kelangkaan BBM terus menjadi persoalan tanpa kejelasan, sementara masyarakat menunggu tindakan nyata dari pemerintah.”
Wahyudin berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar persoalan kelangkaan BBM di Gorontalo tidak terus berlarut-larut. Baginya, masyarakat tidak seharusnya terus berada dalam ketidakpastian ketika pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, evaluasi, dan koordinasi dengan pihak terkait.
Kebijakan tidak cukup diumumkan, Satgas tidak cukup dibentuk, dan koordinasi tidak cukup dilakukan. Semua itu harus dibuktikan melalui hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat.













