GORONTALO UTARA, Pelopormedia.id — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) menggelar Kuliah Umum Tahun 2026 dengan tema “Sinergi Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Berdasarkan Prinsip Negara Hukum.”
Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Kamis (15/10/2026), tersebut menjadi forum akademik bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah, penerapan prinsip negara hukum, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi.
Kuliah umum ini menghadirkan dua narasumber, yakni Rictovany Lasoma, S.H., dari Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, serta Dr. H. Marwan Djafar, S.H., M.H., akademisi Pascasarjana Universitas Ichsan Gorontalo.
Rictovany Lasoma membawakan materi tentang “Peran Pemerintahan Daerah dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Berdasarkan Prinsip Negara Hukum.” Sementara itu, Dr. H. Marwan Djafar menyampaikan materi mengenai “Perspektif Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik.”
Kedua materi tersebut memberikan perspektif mengenai pentingnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlandaskan hukum, dengan pelaksanaan kewenangan yang bertanggung jawab serta penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dekan Fakultas Hukum UIGU, Vicky Ibrahim, S.H., M.H., dalam sambutannya mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara dan perguruan tinggi. Menurutnya, kuliah umum menjadi wadah strategis untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus mendorong pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan pemikiran antara kalangan akademisi dan pemerintah daerah.
Ia berharap sinergi tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat diwujudkan melalui kerja sama konkret dan berkelanjutan, khususnya dalam pengembangan ilmu hukum dan mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat diwujudkan melalui kerja sama konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik berdasarkan prinsip negara hukum,” ujarnya.
Vicky juga berpesan kepada mahasiswa agar memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperluas wawasan dan memahami keterkaitan antara teori hukum yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, pemahaman terhadap praktik pemerintahan merupakan bekal penting bagi mahasiswa hukum dalam membangun kemampuan akademik, profesionalitas, serta kepekaan terhadap persoalan hukum di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua BEM Fakultas Hukum UIGU, Aprilia Poetry Mohamad, menyampaikan bahwa tema kuliah umum tersebut sangat relevan bagi mahasiswa hukum. Sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi penting untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan bertanggung jawab.
Atas nama BEM Fakultas Hukum UIGU, Aprilia menyampaikan apresiasi kepada Dekan Fakultas Hukum atas dukungan yang diberikan, serta kepada para narasumber yang telah berkenan berbagi ilmu dan pengalaman.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperluas wawasan, membangun pola pikir kritis, dan mendorong mahasiswa agar lebih aktif memahami serta mengkaji berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketua panitia, Moh. Zulfitra Adam, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperluas wawasan mahasiswa sekaligus memperkuat pemahaman mengenai penerapan prinsip negara hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kegiatan ini didukung melalui pembiayaan yang bersumber dari biaya registrasi peserta.
Jalannya kegiatan dipandu oleh Dion Ramadhan Ibrahim selaku moderator, yang memfasilitasi penyampaian materi dan diskusi antara narasumber dengan peserta.
Dalam sesi penutup, disampaikan bahwa berdasarkan pemaparan materi dan diskusi, tata kelola pemerintahan yang baik harus didasarkan pada hukum serta pelaksanaan kewenangan yang bertanggung jawab.
Bagi mahasiswa Fakultas Hukum, pemahaman tersebut menjadi bekal penting untuk menghubungkan teori hukum dengan praktik, sekaligus membangun sikap kritis dan bertanggung jawab dalam menyikapi persoalan hukum dan pemerintahan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa, laporan ketua panitia, serta sambutan Ketua BEM dan Dekan Fakultas Hukum UIGU yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan kuliah umum.
Setelah pemaparan materi dan diskusi, acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat, pembagian doorprize, foto bersama, dan penutupan.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UIGU berharap kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah daerah semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan sumber daya manusia, penguatan kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung pembangunan Kabupaten Gorontalo Utara berdasarkan prinsip negara hukum.
(R/M)***













