Tagihan SIMRS RSUD ZUS Rp90 Juta per Bulan, Manajemen Akui Ada Tunggakan dan Janji Selesaikan Kewajiban

Berita113 Dilihat

GORONTALO UTARA, Pelopormedia.id — Besarnya tagihan layanan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS), Kabupaten Gorontalo Utara, yang mencapai sekitar Rp90 juta per bulan, kini mendapat penjelasan tambahan dari pihak manajemen rumah sakit, (31/10/2026).

Setelah sebelumnya membenarkan adanya tunggakan pembayaran kepada vendor penyedia aplikasi SIMRS, Hais, Kepala Seksi Anggaran, Perbendaharaan, Verifikasi dan Akuntansi Keuangan RSUD ZUS, kembali memberikan penjelasan mengenai komponen biaya hingga sikap manajemen terhadap kewajiban pembayaran tersebut.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan via WhatsApp, Hais menjelaskan bahwa nilai tagihan sekitar Rp90 jutaan per bulan tersebut sudah termasuk pajak. Besaran biaya itu terdiri dari beberapa komponen, mulai dari modul atau fitur dalam sistem hingga perangkat pendukung operasional.

Menurutnya, semakin banyak modul atau fitur yang dibutuhkan rumah sakit, semakin besar pula biaya layanan yang harus dibayarkan. Selain penggunaan aplikasi, tagihan juga mencakup perangkat berupa server dan perangkat pendukung lainnya.

Penjelasan tersebut memperlihatkan bahwa biaya SIMRS tidak hanya berkaitan dengan penggunaan aplikasi, tetapi juga mencakup kebutuhan infrastruktur teknologi informasi yang menunjang operasional rumah sakit.

Manajemen Akui Kewajiban Pembayaran

Terkait status kerja sama dengan penyedia layanan, pihak manajemen RSUD ZUS menyatakan bahwa hubungan kerja sama masih berjalan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku.

Manajemen mengaku terus berkoordinasi dengan pihak penyedia layanan terkait pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Mengenai penyelesaian pembayaran, Hais menyampaikan bahwa manajemen terus melakukan upaya melalui mekanisme administrasi dan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan serta prioritas kebutuhan operasional rumah sakit.

Manajemen juga menyatakan berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran secara bertanggung jawab dan terus membangun komunikasi dengan pihak vendor.

“Pada prinsipnya, kami berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertanggung jawab dan terus membangun komunikasi yang baik dengan pihak vendor,” demikian penjelasan Hais dalam keterangannya.

Lebih lanjut, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa penganggaran layanan SIMRS merupakan bagian dari kebutuhan operasional yang direncanakan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan. Sementara realisasi pembayaran dilaksanakan melalui mekanisme administrasi dan keuangan yang berlaku.

Rincian Kontrak dan Tunggakan Masih Perlu Dibuka

Meski manajemen telah memberikan penjelasan mengenai komponen biaya dan komitmen penyelesaian pembayaran, sejumlah aspek penting masih membutuhkan keterbukaan informasi.

Dengan nilai tagihan yang mencapai sekitar Rp90 juta setiap bulan, publik patut mengetahui secara lebih terperinci berapa jumlah modul atau fitur yang digunakan, spesifikasi perangkat server, rincian biaya masing-masing komponen, serta nilai keseluruhan kontrak kerja sama dengan vendor.

Selain itu, besaran tunggakan yang sebelumnya dikonfirmasi masih perlu diperjelas, termasuk periode kewajiban yang belum dibayarkan, penyebab keterlambatan, dan target waktu penyelesaiannya.

Transparansi ini penting agar penggunaan anggaran rumah sakit tidak hanya dipandang sebagai rutinitas pembayaran layanan, tetapi juga dapat dinilai berdasarkan kebutuhan, manfaat, dan kesesuaian biaya dengan layanan yang diterima.

Terlebih, SIMRS merupakan salah satu infrastruktur penting dalam mendukung pelayanan pasien, administrasi, rekam medis, serta pelaporan rumah sakit. Keberlangsungan sistem tersebut tentu tidak boleh terganggu akibat persoalan pembayaran maupun ketidakjelasan pengelolaan kerja sama.

Pihak manajemen sendiri memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Penggunaan aplikasi SIMRS terus diupayakan berjalan dengan baik melalui koordinasi bersama penyedia layanan.

Manajemen juga menegaskan komitmennya menjaga hubungan kerja sama dengan seluruh mitra serta menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Namun, komitmen tersebut perlu dibuktikan melalui keterbukaan informasi mengenai kontrak, rincian tagihan, realisasi pembayaran, dan penyelesaian kewajiban kepada vendor.

Sebab, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut hubungan bisnis antara rumah sakit dan penyedia aplikasi, melainkan juga menyangkut akuntabilitas pengelolaan anggaran pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.

Redaksi Pelopormedia.id akan terus melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak manajemen RSUD ZUS maupun pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lengkap mengenai nilai kontrak, rincian komponen biaya, status tunggakan, serta mekanisme penyelesaian pembayaran SIMRS.

 

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *