Boltim – Situasi darurat lingkungan terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini mengganas tanpa ampun di kawasan Lanut, Kecamatan Modayag, tepat di sepanjang jalan strategis Ratahan-Kotamobagu. Gunung-gunung yang dulunya hijau kini mulai rata oleh ekskavator. Puluhan dum truk hilir-mudik setiap hari, membawa hasil tambang ilegal keluar dari lokasi tanpa hambatan.
Fakta di lapangan sungguh mencengangkan: alat berat bekerja,tanah dikupas hingga ke dasar,dum truk mundar mandir mengangkut material tanah bercampuran emas, anehnya tidak satu pun aparat penegak hukum terlihat menindak. APH dinilai sengaja menutup mata, bahkan patut dicurigai ikut “bermain” dalam tambang ilegal ini.
“Ini sudah bukan rahasia lagi. Mereka bekerja terang-terangan. Tidak ada izin, tidak ada pengawasan, tapi seperti tambang resmi. APH di Boltim benar-benar mati rasa atau sudah dibungkam?” ujar salah satu tokoh masyarakat yang mewanti-wanti identitasnya disembunyikan.
Dampak dari tambang emas ilegal ini tidak main-main. Bukit dan gunung mulai hancur. Warga resah, namun takut bicara karena praktik tambang ini diduga dibackingi oleh oknum kuat yang punya relasi ke aparat dan pejabat tinggi.
Ironis, di tengah sorotan publik atas krisis iklim dan kerusakan alam, pemerintah dan aparat hukum lokal justru tidak bertindak sama sekali. Seolah hukum hanya berlaku pada rakyat kecil.
Situasi ini menimbulkan kemarahan luas di masyarakat. Desakan keras pun muncul agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto, segera menurunkan tim khusus ke Boltim untuk membongkar skandal PETI yang merusak lingkungan dan mempermalukan supremasi hukum di Sulawesi Utara.
“Kami tidak percaya lagi pada aparat lokal. Kami minta Mabes Polri, bahkan KPK, turun langsung ke Lanut. Tangkap mafia tambang! Bongkar semua jaringan yang terlibat, termasuk jika ada oknum aparat, pejabat, hingga pengusaha besar yang bermain di belakang layar,” kata warga,
Informasi yang dihimpun menyebut, hasil tambang dari PETI di Lanut dijual secara gelap dengan nilai miliaran rupiah per bulan. Ada indikasi kuat bahwa hasil emas ini dipasok ke luar daerah melalui jalur ilegal yang melibatkan berbagai pihak.
“Siapa yang membeli hasil tambang itu? Siapa yang memasok BBM subsidi dalam jumlah besar untuk alat berat mereka? Ini jaringan besar! Jika Mabes Polri dan Presiden serius ingin bersihkan mafia tambang, inilah saatnya!” tegas narasumber,.
Diamnya aparat penegak hukum bukan lagi soal kelalaian. Ini bisa disebut sebagai bentuk persekongkolan terselubung. Jika aparat di tingkat Polres, Polda, hingga instansi pengawasan tambang dan lingkungan tetap bungkam, maka publik berhak menilai bahwa negara telah gagal melindungi rakyat dan alamnya.
PETI bukan hanya merampok emas, tapi juga menghancurkan masa depan generasi, merusak lingkungan, dan menampar wajah hukum kita. Masyarakat menunggu tindakan nyata – bukan janji. Dan jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat, maka jangan salahkan rakyat jika kepercayaan pada negara hilang sepenuhnya.
(Afat)*







