Bolmong pelopormedia.id ||– Perburuan terhadap para pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Utara memasuki babak baru. Tim BAIS Satgas Deli bergerak melakukan operasi penertiban di sejumlah titik yang selama ini diduga menjadi pusat aktivitas pertambangan ilegal, termasuk di kawasan Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil emas terbesar di wilayah ini.
Operasi tersebut tidak sekadar menyasar para penambang di lapangan. Tim BAIS justru membidik jaringan yang selama ini diduga berada di balik maraknya aktivitas PETI, mulai dari pekerja asing ilegal, perusahaan yang beroperasi tanpa izin, pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung aktivitas tambang ilegal, hingga jaringan distribusi dan pengiriman emas yang mengalir ke berbagai daerah bahkan ke luar negeri.
Ketua Tim Satgas Deli, Kolonel Rizal Syam, menegaskan bahwa masyarakat lokal yang melakukan penambangan tradisional untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bukanlah sasaran utama operasi. Menurutnya, fokus penindakan diarahkan kepada pihak-pihak yang memperoleh keuntungan besar dari eksploitasi sumber daya alam secara melawan hukum.
“Yang kami kejar adalah aktor-aktor yang bermain di balik aktivitas PETI. Termasuk pekerja asing ilegal, perusahaan tanpa izin, pihak yang membekingi, serta jaringan pengiriman hasil tambang emas yang diduga selama ini menikmati keuntungan dari praktik ilegal tersebut,” tegas Rizal.
Ia menilai, selama bertahun-tahun praktik pertambangan ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, mengancam keselamatan masyarakat, serta menggerus potensi pendapatan negara. Bahkan dalam sejumlah temuan, aktivitas tersebut diduga melibatkan warga negara asing yang menjalankan operasi pertambangan secara ilegal di wilayah Indonesia.
Dalam operasi yang sedang berlangsung, tim telah mengamankan sejumlah pelaku serta barang bukti yang kini dalam proses pendalaman lebih lanjut. Penegakan hukum, kata Rizal, akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku PETI. Siapa pun yang terlibat, baik pelaksana, pemodal, pelindung, maupun pihak yang menikmati hasil tambang ilegal, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Langkah tegas BAIS Satgas Deli ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa negara mulai serius menelusuri rantai bisnis ilegal pertambangan hingga ke tingkat pengendali dan penerima keuntungan. Bukan hanya penambang di lapangan yang menjadi perhatian, tetapi juga jaringan yang selama ini diduga menjadi tulang punggung beroperasinya PETI di berbagai wilayah.
Operasi tersebut juga disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam, melindungi aset negara, serta memastikan kekayaan mineral Indonesia dikelola sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan operasi yang terus diperluas, publik kini menanti sejauh mana aparat mampu membongkar jaringan besar di balik praktik PETI yang selama ini dianggap sulit disentuh, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kekuatan modal, akses, maupun pengaruh dalam melindungi aktivitas pertambangan ilegal.
(Tim)






