Penyelesaian Konflik Makin Keruh, Tanah Terus Tergirus

Berita, Daerah676 Dilihat

Pohuwato – pelopormedia.id – OPINI. Konflik pertambangan di daerah ini tidak hanya gagal diselesaikan, tetapi justru dibiarkan tenggelam dalam kebingungan yang disengaja. Dari hari ke hari, persoalan semakin keruh, sementara para pengambil kebijakan seolah sibuk memproduksi pernyataan normatif tanpa keberanian mengeksekusi keputusan nyata. Pertemuan demi pertemuan digelar, janji demi janji dilontarkan, namun semuanya berhenti sebagai retorika kosong yang tidak pernah menyentuh akar masalah.

Di saat negara dan pemerintah daerah sibuk berdiskusi, tanah terus tergirus. Alam tidak menunggu kesepakatan politik. Bentang alam berubah secara brutal, daya dukung lingkungan melemah, dan kerusakan ekologis berlangsung tanpa jeda. Ini bukan lagi sekadar ancaman, melainkan fakta lapangan yang bisa disaksikan siapa pun yang masih memiliki kepekaan nurani.

Sikap pemerintah daerah, khususnya gubernur, patut dipertanyakan secara serius. Ketidaktegasan yang dipertontonkan bukan sekadar kelemahan kepemimpinan, tetapi mencerminkan kegagalan menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi rakyat dan lingkungan hidup. Ketika pemimpin memilih ragu dan bermain aman, maka yang dikorbankan adalah masa depan masyarakat dan keberlanjutan ekologi.

Ruang abu-abu akibat kebijakan yang tidak jelas ini menjadi karpet merah bagi perusahaan tambang. Mereka bergerak leluasa, memperluas eksploitasi, seolah negara tidak memiliki taring. Pengawasan nyaris tak terasa, penegakan hukum seperti kehilangan arah, dan pelanggaran demi pelanggaran berlangsung tanpa konsekuensi yang berarti. Dalam situasi seperti ini, sulit membedakan antara kelalaian dan pembiaran yang disengaja.

Di sisi lain, para penambang rakyat dan masyarakat lokal diposisikan sebagai pihak yang terus “menunggu komando”. Mereka terombang-ambing dalam ketidakpastian hukum, tanpa perlindungan kebijakan yang jelas. Kondisi ini tidak hanya memukul ekonomi warga, tetapi juga menyulut konflik sosial yang semakin tajam. Ketegangan antarwarga, rasa saling curiga, hingga potensi konflik horizontal menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak.

Masyarakat kini berada di titik jenuh. Kejenuhan yang lahir dari pengkhianatan terhadap harapan. Harapan akan penyelesaian yang adil, bermartabat, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Yang mereka terima justru drama birokrasi dan wacana tanpa ujung, sementara tanah mereka dirampas perlahan dan keadilan semakin menjauh.

Kerusakan lingkungan pun kini tampil telanjang di hadapan publik. Area di belakang sekolah-sekolah menjadi gundul, pepohonan lenyap, dan lanskap alam berubah menjadi bekas luka yang mengerikan. Ini bukan hanya persoalan ekologi, tetapi juga kejahatan moral terhadap generasi muda yang dipaksa tumbuh di lingkungan rusak, penuh ketidakpastian, dan tanpa jaminan masa depan.

Lebih ironis lagi, dokumen Amdal yang seharusnya menjadi benteng utama perlindungan lingkungan seolah hanya menjadi formalitas administratif. Keberadaannya tidak jelas, implementasinya kabur, dan pengawasannya nyaris nihil. Jika Amdal hanya dijadikan alat legalisasi eksploitasi, maka ia bukan lagi instrumen perlindungan, melainkan alat pembenaran kerusakan.

Perusahaan tambang terus melaju, sementara negara tampak gagap menjalankan fungsinya sebagai pengatur dan pelindung. Ketika negara absen atau bersikap setengah hati, maka ketidakadilan struktural menjadi keniscayaan. Masyarakat kecil kembali menjadi korban, sementara pemodal menikmati keuntungan di atas penderitaan rakyat dan kehancuran alam.

Jika kondisi ini terus dipelihara, bukan hanya tanah yang akan habis, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah akan runtuh. Dan kehancuran kepercayaan publik adalah ancaman serius bagi legitimasi kekuasaan. Negara yang tidak dipercaya rakyatnya adalah negara yang sedang berjalan menuju krisis.

Sudah tidak ada lagi alasan untuk bersikap ragu. Gubernur dan seluruh pemangku kebijakan harus mengambil sikap tegas, transparan, dan berpihak secara nyata kepada rakyat dan kelestarian lingkungan. Ketegasan bukanlah ancaman, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik.

Penyelesaian konflik ini tidak bisa lagi ditunda. Setiap hari pembiaran adalah kejahatan terhadap lingkungan, terhadap masyarakat, dan terhadap generasi mendatang. Negara harus hadir secara nyata bukan simbolik, bukan retoris agar konflik ini tidak diwariskan sebagai luka permanen yang tak pernah sembuh.
Oleh: Ketua Mandataris Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Pohuwato
Yopi Y. Latif., C.ILJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *