Di Pimpin Kasatres Narkoba Polres Bolmong IPDA MUHAMMAD FAIZ,SE Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Dengan Berbagai Merek

 

 Bolmong -ll  Satuan team Opsnal yang dipimpin oleh kasat res Narkoba IPDA Muhammad Faiz S,E Pimpin Gelar operasi minuman keras di beberapa wilayah yang ada di Kecamatan Dumoga (29/04/2025)

Adapun operasi digelar bertempat di dua desa yang menjadi laporan dari warga setempat dari hasil operasi saat ini Kami menemukan ratusan botol minuman keras dengan berbagai merek ungkap kasat ResNarkoba.

Kasat res narkoba ipda Muhammad Faiz S,E kepada media mengungkapkan kami masih akan melakukan pendalaman kami akan menelusuri dari mana masuknya minuman keras siapa yang menyuplai minuman-minuman tersebut ungkap Faiz

Dari hasil operasi saat ini kami melakukan penindakan di beberapa kios warung yang ada di beberapa kecamatan yang ada di Dumoga adapun nama-nama atau identitas para pemilik kios warung yang kami adakan penggeledahan sebagai berikut

1. Nama : ANTARIA WULANDARI SUMUAL

Umur : 28 Tahun

Alamat : Desa Ikhwan

Agama : Islam

Pekerjaan : Wiraswasta

 

2.Nama : HENGLI TUMBELAKA

Umur : 20 Tahun

Alamat : Kelurahan Imandi

Agama : Kristen

Pekerjaan : Wiraswasta

 

3.Nama : LIVI NIA WILAR

Umur : 28 Tahun

Alamat : Kelurahan Imandi

Agama : kristen

Pekerjaan : Wiraswasta

Dari beberapa warung dan kios yang menjadi sasaran operasi berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Kami memfokuskan beberapa warung dengan alamat Ikhwan dan kelurahan imandi

Dari hasil pemeriksaan di beberapa warung dan kios yang ada kami mendapati barang bukti berupa

22 botol draf

Cap Tikus 22 Kantong Plastik sebanyak 110 Liter

Galon isi 25 Liter + 2 Galon aqua Besar

Dari hasil pemeriksaan sementara ketiga orang penjual minuman keras sudah menjalani Bisnis/usaha Menjual Miras Tanpa ijin sudah kurang lebih 1 tahun lamanya

ketiga orang tersebut membeli minuman keras (Miras) Jenis Captikus di Wilayah Kota Kotamobagu dan Minahasa Selatan sedangkan untuk Beer Draf di Beli di Desa Ibolian Dan Kota Kotamobagu;

Dari hasil pemeriksaan sementara ketiga orang tersebut tidak mempunyai ijin untuk menjual atau mengedarkan Miras jenis Captikus dan Beer Draf. Untuk saat ini minuman yang ada kami amankan sebagai barang bukti

(Ronal P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *