Bolmong -ll Satuan team Opsnal yang dipimpin oleh kasat res Narkoba IPDA Muhammad Faiz S,E Pimpin Gelar operasi minuman keras di beberapa wilayah yang ada di Kecamatan Dumoga (29/04/2025)
Adapun operasi digelar bertempat di dua desa yang menjadi laporan dari warga setempat dari hasil operasi saat ini Kami menemukan ratusan botol minuman keras dengan berbagai merek ungkap kasat ResNarkoba.
Kasat res narkoba ipda Muhammad Faiz S,E kepada media mengungkapkan kami masih akan melakukan pendalaman kami akan menelusuri dari mana masuknya minuman keras siapa yang menyuplai minuman-minuman tersebut ungkap Faiz
Dari hasil operasi saat ini kami melakukan penindakan di beberapa kios warung yang ada di beberapa kecamatan yang ada di Dumoga adapun nama-nama atau identitas para pemilik kios warung yang kami adakan penggeledahan sebagai berikut
1. Nama : ANTARIA WULANDARI SUMUAL
Umur : 28 Tahun
Alamat : Desa Ikhwan
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
2.Nama : HENGLI TUMBELAKA
Umur : 20 Tahun
Alamat : Kelurahan Imandi
Agama : Kristen
Pekerjaan : Wiraswasta
3.Nama : LIVI NIA WILAR
Umur : 28 Tahun
Alamat : Kelurahan Imandi
Agama : kristen
Pekerjaan : Wiraswasta
Dari beberapa warung dan kios yang menjadi sasaran operasi berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Kami memfokuskan beberapa warung dengan alamat Ikhwan dan kelurahan imandi
Dari hasil pemeriksaan di beberapa warung dan kios yang ada kami mendapati barang bukti berupa
22 botol draf
Cap Tikus 22 Kantong Plastik sebanyak 110 Liter
Galon isi 25 Liter + 2 Galon aqua Besar
Dari hasil pemeriksaan sementara ketiga orang penjual minuman keras sudah menjalani Bisnis/usaha Menjual Miras Tanpa ijin sudah kurang lebih 1 tahun lamanya
ketiga orang tersebut membeli minuman keras (Miras) Jenis Captikus di Wilayah Kota Kotamobagu dan Minahasa Selatan sedangkan untuk Beer Draf di Beli di Desa Ibolian Dan Kota Kotamobagu;
Dari hasil pemeriksaan sementara ketiga orang tersebut tidak mempunyai ijin untuk menjual atau mengedarkan Miras jenis Captikus dan Beer Draf. Untuk saat ini minuman yang ada kami amankan sebagai barang bukti
(Ronal P)








