Bolaang Mongondow Selatan, 3 Juni 2025 – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga dikendalikan oleh mafia tambang masih terus berlangsung di desa Tolondadu 1, ELO dan ALVIN.kebal hukum, Meski sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat, penindakan hukum terhadap para pelaku masih belum terlihat nyata.
Masyarakat mulai resah, Sampai saat ini terpantau aktivitas penambangan pohon yang dilakukan oleh Mafia tambang mas ilegal ALVIN, untuk memperluas areal pekerjaan tambang ilegal mereka,bahkan di lokasi masyarakat melihat banyak SIANIDA (CN) berskala besar puluhan sampai ratusan kelang/cheese, yang di gunakan secara terbuka tanpa ada pertimbangan standar lingkungan,.
Polres dan Polda setempat dinilai tidak mengambil langkah tegas.apakah Mabes Polri diam lagi?? meskipun laporan dari masyarakat dan media sosial sudah banyak beredar.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi dn keluan kami, kepada pihak APH, tapi tidak pernah ada tindakan. Mereka (penambang) malah makin berani,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Warga menilai bahwa APH di wilayah kami masa bodoh,ada apa?.apakah sudah dapat upeti dari mafia tambang mas ilegal, PETI, hal ini memicu ketidak percayaan kepada APH,warga mulai geram dan kian memanas, JANGAN SALAHKAN KAMI WAHAI APH, kata seorang warga yang geram,,kami akan bertindak anarkis, merusak alat berat milik penambang dan menghadang akses menuju lokasi tambang. Sudah cukup kami di bodohi,
“Kami melihat Kalau pihak kepolisian tidak bisa menindaklanjuti kasus dan menangkap Mafia tambang mas ilegal ELO dn ALVIN, maka biarlah kami yang bertindak”
Masyarakat menilai lambannya penegakan hukum menjadi pemicu utama keresahan kami. “Ini bukan hanya soal kerusakan lingkungan, tapi juga soal keadilan dan kedaulatan hukum. Jika aparat terus diam, kami akan jalankan hukum alam saja,”ujar warga
Hingga berita ini diturunkan,belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian,baik di tingkat daerah maupun pusat.
(Afat)














