Bolmong -ll Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Rakyat Anti Korupsi ( LSM Rako) Harianto Nanga Resmi Melayangkan Surat Permintaan Informasi Publik terhadap beberapa kepala Desa yang ada di Bolaang Mongondow . (20/06/2025)
Harianto Nanga sebagai Aktivis Anti Korupsi yang juga sebagai ketua LSM Rako Sulawesi Utara mengatakan benar surat terkait permintaan informasi publik, yaitu Salinan APBDES Dan penerimaan dana Corporate Social Responsibility.( CSR ) untuk beberapa desa yang ada sudah kami kirim.dan Kami menunggu hasil atas permintaan kami tersebut.kurang Lebih 14 hari mulai dari tanggal pengiriman surat tersebut.
” kami berharap permintaan kami bisa langsung di respon oleh kepala desa data yang kami minta terkait dengan salinan APBDes Dan CSR langsung di berikan guna Kami mengumpulkan informasi dan data terkait adanya dugaan tindak pidana Korupsi..
Sesuai dengan Undang undang yang ada tentang keterbukaan informasi publik Kami berharap pemerintah Desa bisa memenuhinya .sebelum kami melakukan gugatan sengketa informasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Ada baiknya kepala desa Kooperatif dan tidak menghalangi upaya kami dalam mengumpulkan informasi dan data guna kepentingan kami sebagai lembaga kontrol dalam menyukseskan Asta cita presiden Prabowo Subianto dalam upaya kami melakukan,dan membantu Pemerintah Pusat, dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Republik ini.Tutup Harianto ..
(Ronal P)










