Bolsel, Sulawesi Utara — Proyek pembangunan Pasar Tipe C di Desa Domagin, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), yang dikerjakan sejak tahun anggaran 2019 kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, proyek dengan anggaran miliaran rupiah dari uang negara itu hingga kini mangkrak tak jelas arah, bahkan hanya menyisakan bangunan terbengkalai yang nyaris jadi sarang ular dan rumput liar.
Sejumlah warga menilai proyek tersebut sebagai bukti nyata pembiaran dan potensi korupsi yang merugikan masyarakat. Bangunan pasar yang seharusnya menjadi pusat ekonomi rakyat kecil kini tak lebih dari proyek gagal yang menyakiti kepercayaan rakyat.
“Proyek ini dari tahun 2019, tapi sampai sekarang tidak selesai. Ini jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat. Jangan-jangan dananya sudah dikorupsi,” ujar salah satu warga Domagin dengan nada geram.
Sorotan tajam pun diarahkan kepada Wakil Bupati Bolsel tahun 2019, yang saat itu diduga terlibat dalam pengambilan kebijakan proyek, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bolsel kala itu yang bertanggung jawab penuh atas perencanaan dan pengawasan proyek tersebut.
Desakan keras pun datang dari berbagai kalangan masyarakat dan aktivis anti korupsi agar Kejaksaan Tinggi Sulut dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak terkait.
“Kami mendesak Kejati Sulut dan KPK untuk membuka penyelidikan. Ini bukan proyek kecil, ini proyek miliaran rupiah. Jika dibiarkan, maka keadilan di negeri ini hanya akan jadi mimpi,” kata seorang tokoh pemuda di Bolsel.
Mereka juga menegaskan bahwa jika ada indikasi korupsi, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan pejabat tinggi daerah di masa lalu.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pemkab Bolsel belum memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan proyek maupun pertanggungjawaban anggaran yang telah digelontorkan.
Proyek pasar mangkrak ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan anggaran di daerah. Masyarakat kini menunggu, apakah hukum benar-benar bisa tegak atau akan kembali dibungkam oleh kekuasaan.
(Afat)*














