Boltim — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Kali ini, diduga kuat pemilik tambang ilegal tersebut adalah sosok berinisial CG alias Glori. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas tambang berjalan bebas tanpa hambatan, dengan alat berat jenis excavator dan dump truk terlihat lalu lalang mengangkut material tambang.
Mirisnya, meski aktivitas ilegal ini terjadi secara terang-terangan, Polres Boltim justru terkesan bungkam dan tak mengambil tindakan tegas. Padahal, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sangat mengkhawatirkan dan berdampak pada masyarakat sekitar.
“Kami heran, aktivitas sebesar ini bisa berjalan lancar tanpa tersentuh hukum. Ada apa dengan penegak hukum?,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pihak masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemda Boltim, yang dinilai tutup mata atas kerusakan alam akibat PETI. Sementara itu, publik menanti langkah konkret dari Polda Sulawesi Utara. Apakah akan tetap diam, atau segera bertindak menertibkan tambang ilegal yang kian merajalela.
Aktivitas PETI ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga berpotensi merugikan negara miliaran rupiah dari sektor pajak dan retribusi tambang yang seharusnya masuk ke kas negara.
Masyarakat Boltim mendesak Mabes Polri dan Kementerian ESDM turun langsung ke lokasi dan memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk dugaan beking oknum aparat maupun pejabat yang membiarkan praktik tambang liar ini terus berjalan.
(Afat)*













