Pelopormedia.id – masyarakat Desa Pentadu Barat, Anton Adjami, secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Boalemo untuk segera mempercepat proses penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Desa Pentadu Barat berinisial S.A, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa.
Menurut Anton, lambannya proses hukum dalam kasus ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kami minta agar Kejaksaan tidak berlama-lama. Bukti awal sudah cukup jelas, dan masyarakat menanti keadilan,” tegas Anton
Ia menambahkan, dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh mantan kepala desa tersebut mencakup berbagai kegiatan fiktif serta penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.
“Kami percaya Kejaksaan mampu menuntaskan kasus ini dengan cepat dan transparan demi menjaga marwah hukum dan mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap aparatur desa,” lanjutnya.
Pernyataan ini disampaikan Anton sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Red)










