Empat Paket Proyek Dinas Perkim Manado 2024 Diduga Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, LSM RAKO Desak Penegakan Hukum

Manado — pelopormedia.id || Empat paket pekerjaan fisik pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Manado tahun anggaran 2024 diduga terindikasi korupsi dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar. Dugaan tersebut mengemuka berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Empat paket pekerjaan yang dimaksud meliputi:

  1. Kekurangan volume peremajaan dana lingkungan di Kecamatan Singkil, Wanea, dan Tikala.
  2. Peremajaan lingkungan di Kecamatan Mapanget dan Paal Dua.
  3. Peremajaan lingkungan di Kecamatan Tuminting, Bunaken, dan Bunaken Kepulauan.
  4. Pekerjaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di sejumlah kelurahan tersebar di Kota Manado.

Menanggapi temuan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Anti Korupsi (RAKO) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menurunkan tim pemeriksa. Menurut RAKO, temuan BPK seharusnya menjadi pintu masuk bagi APH dalam mengusut adanya unsur perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Dalam dugaan tindak pidana korupsi, terdapat mens rea (niat) yang sudah terjadi. Karena itu, APH harus mengesampingkan tuntutan ganti rugi yang direkomendasikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan fokus pada proses hukum,” tegas perwakilan RAKO.

RAKO menilai bahwa jika temuan BPK hanya diselesaikan melalui mekanisme ganti rugi, maka potensi tindak pidana korupsi berisiko tidak tersentuh hukum, dan ini dapat menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Pihak RAKO juga akan melayangkan permohonan informasi kepada kepala dinas Perkim dan melakukan gugatan sengketa informasi pada Komisi Keterbukaan Informasi Publik,tegas Harianto Nanga ketua RAKO

Kepala dinas PERKIM Manado Peter Eman ST. saat dikonfirmasi melalui pesan whats app mengatakan untuk berkoordinasi dengan kabid pemukiman ‘Novi Pontoh’

Konfirmasi yang dilakukan kepada kepala bidang pemukiman Novi Pontoh melalui chatingan whats app menyebutkan

“Qta nda tau jelas dp jumlah kekurangan volume ini. Yg qta tau ada TGR2 tapi sudah dibayarkan. Pembuktian pembayran TGR so di berikan kepada inspektorat,qta nda tau jelas ttg ini. Krn pihak ke3 yg langsung dipanggil BPK dan drng yg bekin pembayaran. Cuma dengar drng so bayar”.**(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *