Tingkatkan kapasitas KDKMP, Kabgor Gelar Pelatihan Pengurus Koperasi Batch 2

Berita, Daerah988 Dilihat

Gorontalo – Pelopormedia.id. Untuk mempersiapkan pengelolaan KDKMP dikabupaten Gorontalo bisa berjalan dengan baik Dinas Koperasi dan UKM kembali menggelar pelatihan lanjutan yang memasuki batch kedua selama tiga hari di PLUT KUMKM mulai 20 hingga 22 November 2025.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari empat tahap pelatihan yang yang direncanakan. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan pemahaman dasar bagi pengurus KDKMP dikabupaten gorontalo.

Jumlah peserta tercatat pada Batch 2 ini 100 orang sama dengan tahap sebelumnya danBatch ketiga dan keempat diproyeksikan menghadirkan 100 hingga 110 peserta.

Dalam sambutan pada pembukaan acara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas pengurus menjadi kebutuhan mendesak mengingat dinamika pengembangan koperasi di lapangan.

Beliau menyampaikan bahwa sekitar delapan koperasi telah berjalan aktif, sementara terpantau dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi menunjukkan adanya 68 koperasi yang sudah memiliki gerai, dan pembaruan data faktual masih terus berlangsung “tutur Kadis.

Saat ini sejumlah kendala masih ditemui, terutama pada tahap penguatan kelembagaan. Salah satu hambatan paling umum adalah persepsi masyarakat yang masih menilai koperasi sebagai tempat meminjam uang. Pemahaman tersebut sering menghambat proses perekrutan anggota.” tutur Kadis.

Kadis juga menyampaikan kelurahan Pengurus dimana pengurus sering menghadapi pertanyaan kapan anggota bisa mengajukan pinjaman, padahal unit simpan pinjam bukan prioritas di koperasi ini. Kondisi seperti itu membuat sebagian warga mengurungkan niat untuk menjadi anggota atau enggan memenuhi kewajiban simpanan.

Minimnya pemahaman itu berdampak pada sulitnya koperasi membangun permodalan internal, yang seharusnya menjadi kekuatan utama sebelum mengandalkan pembiayaan eksternal. Sementara itu, jalur pembiayaan yang sebelumnya merujuk pada PMK 49 belum dapat dilanjutkan karena prosesnya di tingkat pusat masih tertahan.

Kadis juga memaparkan bahwa pihaknya menunggu penyesuaian kebijakan setelah keluarnya Instruksi Presiden Nomor 17 yang berpengaruh pada pola operasional Koperasi Merah Putih. Ia berharap, dengan masuknya tahun anggaran yang baru, arah kebijakan pembiayaan dapat kembali jelas dan memberi ruang gerak bagi koperasi.
Dirinya juga mendorong para pengurus tetap berinisiatif mengembangkan kegiatan internal sambil menunggu regulasi baru. Menurutnya, koperasi tidak boleh terjebak pada situasi pasif.

Pengurus harus tetap bergerak. Koperasi idealnya kokoh dengan modal dan kemampuan sendiri, bukan hanya mengandalkan pembiayaan dari luar,” tegas kadis.

Harapan Pemerintah daerah kiranya Pelatihan ini mampu memperkuat kapasitas pengurus dalam mengelola koperasi sekaligus menjadi bagian dari upaya mencetak SDM yang lebih kompeten menuju Indonesia Emas 2045.
#red: hrm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *